Loading
Pengurus PKB Kabupaten Malaka saat mendaftar di KPU Malaka, Minggu (15/7/2018). (Arahkita/Cyriakus Kiik)
BETUN, ARAHKITA.COM - Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Malaka Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mendaftarkan para calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) periode 2019-2024 di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malaka, Minggu (15/7/2018).
Para pengurus dan para calon berangkat dari Sekretariat PKB Kabupaten Malaka di Dusun Umasakaer Desa Bakiruk sekira pukul 14.00 wita. Sebelum berangkat, mereka berkumpul dan berdoa bersama.
Sejumlah kendaraan roda dua dan empat melakukan konvoi melintasi Jln. Raya Malaka. Kemudian memasuki Jln. Bei Abuk menuju Kantor KPU Malaka di Umanen Lawalu.
Di kantor KPU ini, para pengurus PKB dan calon anggota DPRD Malaka periode 2019-2024 diterima beberapa staf KPU Malaka.
Tak lama kemudian, Ketua KPU Malaka Yeremias Caesar Kurniawan dan salah satu komisionernya, Yosef Nahak, datang.
Kepada Caesar dan Yosef, pengurus PKB menunjukkan sejumlah dokumen. Baik dokumen partai, pengurus partai, dan dokumen kelengkapan persyaratan calon legislatif. Dokumen-dokumen itu diteliti satu per satu. Antara lain Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai dan Surat Keputusan (SK) Pengurus Partai.
Ada pun dokumen kelengkapan persyaratan calon legislatif yang diteliti, antara lain kartu tanda penduduk (KTP), ijazah, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Surat Keterangan Bebas Pidana dari pengadilan.
Selain dokumen, Caesar dan Yosef juga memeriksa jumlah calon legislatif dari tiga daerah pemilihan (dapil) di Kabupaten Malaka.
Ketua DPC PKB Kabupaten Malaka Simon Seran Fahik dan Sekretaris-nya Hendrik Fahik bersedia melengkapi dokumen-dokumen partai dan dokumen persyaratan calon legislatif yang masih kurang.
Hendrikus kemudian beranjak dari tempat duduknya dan mendekati beberapa calon legislatif.
Kepada beberapa calon legislatif itu Hendrik menginformasikan kalau dokumen-dokumen yang dibawa masih harus dilengkapi untuk.baru bisa mendaftar pada Senin (16/7/2018), besok.
Saat mendatangi KPU Malaka, Simon dan Hendrik didampingi Agustinus Manek, Yohanes Germanus Seran, operator, pengurus lain dan para calon legislatif periode 2019-2024 versi PKB.
Yohanes Germanus Seran kepada arahkita.com mengatakan, setelah dilakukan penelitian atau verifikasi terhadap berbagai dokumen yang dibawa pengurus PKB, pihak KPU Kabupaten Malaka menerima pendaftaran PKB dan calon legislatifnya dari masing-masing Dapil.
Dengan diterimanya pendaftaran PKB berarti sudah dua partai yang mendaftar di KPU Malaka. Partai yang sudah mendaftar sebelumnya adalah Partai Hanura.
Untuk Pemilu Legislatif 2019, Kabupaten Malaka dibagi menjadi tiga Dapil, yakni Dapil I terdiri dari Kecamatan Malaka Tengah, Kobalima dan Kobalima Timur. Dapil ini memperebutkan delapan kursi. Dapil II meliputi Kecamatan Malaka Barat, Weliman, Wewiku dan Rinhat.
Dapil ini memperebutkan 11 kursi. Sedangkan Dapil III meliputi Kecamatan Sasitamean, Botin Leobele, Malaka Timur, Laenmanen dan Io Kufeu. Dapil ini memperebutkan enam kursi.