Senin, 14 September 2026

Kebhinnekaan, Rahmat yang Mempersatukan


 Kebhinnekaan, Rahmat yang Mempersatukan DR Salman Habeahan. (Istimewa)

Oleh: DR Salman Habeahan

KITA bhinneka kita Indonesia. Bersatu membangun bersama. Perbedaan bukan persoalan tetapi rahmat untuk persatuan, ……“.

Demikian syair lagu yang diciptakan RD. Reynaldo Antoni, Pr. yang dilantunkan dalam Gereja di Keuskupan Agung Jakarta menghayati tahun persatuan dalam seluruh arah dasar pastoral Gereja.

Syair lagu “Kita Bhnineka Kita Indonesia” lahir dari sebuah kesadaran anak bangsa akan keanekaragaman suku, ras, budaya, agama dan kepercayaan. Kebhinnekaan disadari adalah given, perbedaan bukan sesuatu yang merugikan, tetapi membanggakan ada perbedaan, persamaan dan ada juga keunikan adalah rahmat yang harus disyukuri.

Atas dasar keyakinan inilah sudah seharusnya agama-agama yang ada di indonesia aktif mendorong pentingnya nilai dan semangat kebhinnekaan yang ada dalam Pancasila mempersatukan, tanpa membedakan apa pun agama, suku, ras, budaya dan kepercayaannya dihayati oleh seluruh anak-anak bangsa.

Bangsa Indonesia adalah bangsa Pancasila yang dalam karakter religiusnya yang modern sebagaimana formulasi Ketuhanan Yang Maha Esa (sila pertama) sebagai dasar metafisis untuk keempat sila lainnya (Nurcholis Madjid, Indonesia Kita, 109).

Semua agama dan kepercayaan diundang agar berpartisipasi aktif dalam membangun persatuan, termasuk dalam kerangka mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan setiap komunitas agama.

Kebhinekaan Seorang ahli antropologi asal Amerika (Clifford James Geertz, 1971), mengatakan bahwa Indonesia sebagai negara kepulauaun (maritim) dari segi geografis, beragam dalam peradaban, dan heterogen dalam kebudayaan, akan maju kalau menerima serta menganggap perbedaan (kebhinekaan) sebagai modal, dan akan terpecah belah kalau mengingkari perbedaan itu.

Kebhinnekaan Indonesia merupakan kekayaan bangsa yang tidak ternilai harganya, dan merupakan pilar utama bangsa Indonesia. Kebhinekaan sebagai fondasi bangsa yang tidak dapat dipungkiri keberadaannya dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari sejarah bangsa Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika.

Maka, perjuangan kita bukan lagi persatuan dalam kebhinekaan, tetapi kebhinnekaan dalam persatuan. Dalam sila persatuan Indonesia, kebhinnekaan kita mesti menjadi sikap yang harus disyukuri, diperjuangkan, dan persatuan yang dibangun tidak berarti menghapus keragaman-keluhuran nilai dan orientasi di Indonesia, tetapi memperteguh nilai otentik dari setiap kelompok yang unik dan berbeda-beda.

Keberagaman tersebut dipersatukan di dalam Pancasila, “persatuan Indonesia”. Pancasila menjadi jalan yang berdayaguna untuk membangun persatuan tanpa batas, meneguhkan kebhinekaan yang mempersatukan.

Kebhinnekaan dalam Pancasila akan mempersatukan ketika dilandasi oleh semangat persaudaraan sejati. Dan umat manusia hidup dari “satu udara” (ingat kata “saudara” dari kata dasar “se-udara”), yaitu “udara yang sama”, yang diciptakan oleh Tuhan yang sama dan penuh kuasa.

Maka sikap kesetiawanan dan saling pengertian harus terus diwujudkan dalam hidup bersama. Dan persatuan akan terwujud ketika seluruh anggota masyarakat mendapatkan haknya, dan melakukan kewajibannya. Dan masyarakat yang toleran akan terwujud ketika setiap warga negara menghormati perbedaan dan perlakuan terhadap setiap warga negara bukan lagi berdasarkan atas ras, etnis, suku, golongan, agama dan kepercayaannya.

Toleransi Salah satu keprihatinan kita akhir-akhir ini adalah menguatnya sikap intoleransi agama, radikalisme serta fundamentalisme agama mengancam kebhinekaan. Gerakan radikalisme mengancam kerukunan hidup berbangsa dan bernegara lewat tindakan intimidasi, kekerasan, serta pembatasan hak-hak asasi umat beragama lainnya. Jika dibiarkan, bukan tidak mungkin akan memecah belah persatuan negara kesatuan republik Indonesia (NKRI).

Salah satu sikap yang harus dibangun dalam mewujudkan kebhinnekaan yang mempersatuan adalah toleransi yang tidak sekadar menghormati dan menghargai keyakinan atau pendirian orang lain dari agama yang berbeda, tetapi juga disertai kesediaan untuk menerima ajaran-ajaran yang baik dari agama dan peradaban lain.

K.H. Abdulrahman Wahid (Gus Dur) pernah menyatakan bahwa ia akan menerima dan menyampaikan kebenaran yang datang dari mana pun, apakah itu datang dari Injil, Bhagawad Gita, atau yang lain.

Toleransi ini berasal dari pemikiran yang sangat mendalam tentang nilai-nilai agama dan kemanusiaan membangun persaudaraan, persatuan. Toleransi memungkinkan manusia bisa melihat kebaikan dan kebenaran dari agama atau kelompok berbeda, bukan untuk menihilkan kebenaran agama yang dianutnya, tetapi justru untuk mematangkan, mendewasakan, memperkaya dan mendinamisasi pemikiran dan perilaku keagamaan sendiri dan masyarakatnya adalah sejalan dengan nilai ajaran Pancasila.

Ketuhanan Yang Maha Esa mampu mempersatukan nilai-nilai universal agama-agama yang ada di Indonesia. Dan konsepsi keindonesiaan itu ditampakkan dalam symbol-simbol agama yang bukan merupakan fundasi dari sejarah atau ajaran dari substansi sebuah agama saja. Nilai universal dalam Ketuhanan Yang Maha Esa multiagama, bukan satu agama, tetapi mengandung nilai-nilai universal dari semua agama dikemas dalam Pancasila.

Ketuhanan Yang Maha Esa mempersatukan keanekaragaman agama. Dan nilai-nilai universal semua agama yang dikemas dalam Pancasila dapat menjadi roh yang mempersatukan. Semua agama substansinya sama memperjuangkan keadilan, kemanusiaan dan persatuan.

Semangat kebhinekaan akan berkata:“yang berbeda jangan disamakan tetapi yang sama jangan dibedakan” sehingga semangat keanekaragaman itu mempersatukan.

Dengan kata lain, kiranya masyarakat Indonesia yang beraneka agama bersedia menerima gagasan persaudaraan berdasarkan ketuhanan yang dapat mempersatukan semua agama. Karl Rahner, seorang teolog besar mengatakan, kesatuan radikal antara cintakasih kepada Tuhan dan sesama merupakan salah satu pokok amanat dari masing-masing agama yang dapat mempersatukan.

Semua agama dipanggil untuk dapat menumbuhkan persatuan yang membawa damai, kebenaran dan keadilan dalam kebhinnekaan, dan kebhinekaan yang mempersatukan.

Kearifan sosial agama-agama yang berusaha menghayati nilai-nilai spiritualnya dalam bingkai roh Pancasila, layak menjadi pijakan dalam memupuk persatuan dalam kebhinnekaan, kesatuan antar etnis maupun agama seiring dengan kuatnya tekanan ideologi religio-politik yang tanpa moral, kekerasan sosial berbasis fundamentalisme agama, tribalisme politik yang merobek semangat persatuan memasuki tahun-tahun politik di tanah air.

Penulis adalah Pengawas Pendidikan Agama & Dosen Pascasarjana Universitas Budi Luhur Jakarta.

 

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Suara Kita Terbaru