Loading
DR Salman Habeahan. (Istimewa)
Oleh: DR Salman Habeahan
PEMILU Kepala Daerah (Pilkada) serentak akan digelar pada 27 Juni 2018. Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 15 Tahun 2018 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2018 sebagai Hari Libur Nasional, untuk memberikan kesempatan kepada seluruh masyarakat agar bisa menggunakan hak pilihnya di Pilkada Serentak 2018.
Apakah yang menentukan bagi warga memilih calon Kepala Daerah ? Hasil riset dan survey yang dilakukan baik secara langsung maupun hasil pemberitaan di media sosial, dimensi kinerja dan kepribadian menjadi preferensi pemilih dalam menetukan pilihan politiknya di Pilkada 2018. Preferensi ini menguat ketika pemilih benar-benar menjadi pemilih yang rasional dan bertanggungjawab.
Pemimpin Berintegritas
Dan hasil jejak pendapat di berbagai daerah pada pemilihan Kepala Daerah serentak 2018, beberapa dasar pertimbangan responden / warga memilih kriteria calon kepala daerah adalah pemimpin yang memiliki rekam jejak (berintegritas); bersih, jujur dan amanah, mendekati 90 persen. Dan dari berbagai hasil riset disimpulkan bahwa faktor agama, suku, daerah (SARA) menjadi salah satu faktor yang cukup signifikan pengaruhnya menjadi preferensi publik menentukan pilihan calon kepala daerah pada Pilkada serentak 2018.
Apakah hasil survey/jejak pendapat yang dilakukan sebelum Pilkada masih tetap menjadi preferensi pemilih dalam menentukan pilihan pada Pilkada 27 Juni 2018 ?
Jika demikian, pengenalan terhadap calon pemimpin secara genuin (rasional, berbasis data, fakta, dan trak record,) pendidikan politik menjadi penting, dan bukan berdasarkan persepsi publik, apalagi tirani politik agama, agar pemilih dapat melakukan hak pilihnya secara bertanggungjawab.
Baca juga:
Masih Perlukah Survey Politik?Pemilih rasional membutuhkan bukti, bukan janji, yang dapat dilihat, diverfikasi melalui kinerja dan sikap serta kepribadian yang sudah teruji bersih, jujur dan bebas KKN. Kinerja yang sudah nyata diyakini dapat membawa perubahan untuk mengatasi persoalan di daerah masing-masing.
Ada calon pemimpin (Gubernur, Wali Kota dan Bupati) pada Pilkada 2018 dipersepsikan publik sebagai pemimpin yang santun, beretika, tidak arogan, dan berusaha untuk menerima dan menyenangkan semua pihak dengan janji-janji politik. Dan sosok pemimpin tersebut diharapkan menjadi sosok pemimpin yang berempati, visioner, religius (agamis), mampu membawa keharmonisan dalam hubungan politik dengan legislative, dan partai politik serta masyarakat.
Sebagai calon Pemimpin (Gubernur, Bupati dan Wali Kota) yang agamis, pemilih menyimpan pertanyaan; apakah pemimpin tersebut akan mampu menyelesaikan persoalan di daerahnya, bersikap tegas dengan oknum para mafia, politisi busuk yang korup, oknum pejabat yang nakal ? Wajar saja jika keraguan ini masih tersisa karena sang pemimpin belum pernah menjadi Gubernur, Wali Kota dan Bupati, walaupun mungkin pernah menjadi pemimpin legislative, organisasi / partai, lingkungan tentara atau birokrasi.
Persepsi sebagaian publik terhadap calon pemimpin belum memiliki rekam jejak sebagai pemimpin pemerintahan yang sudah teruji. Mereka berpandangan, integritas seorang pemimpin akan teruji ketika ia memilki kekuasaan. Dan hanya orang yang sanggup menjaga jarak dengan kekuasaan yang akan sanggup menjalankan tugas mulia sebagai pemimpin, pelayan masyarakat.
Kepemimpinan yang sudah teruji, tegas dan kuat secara historis merupakan salah satu kunci yang membawa kota-kota besar dan negara seperti Tiongkok dan Amerika Serikat, bahkan Indonesia pada masa Bung Karno. Profesor Yao Yang mengatakan, Tiongkok bisa sampai menjadi Negara yang kuat secara ekonomi karena memiliki pemimpin yang tegas dan kuat.
Pemimpin yang tegas dapat menjadi kuat jika mendapat dukungan dari rakyat melalui Pilkada sehingga kekuasaan yang diperoleh menjadi legitim. Pemimpin yang tegas lahir dari sosok pemimpin yang tulus, minus kepentingan, bukan pencitraan dan persepsi publik tetapi kekuatan komitmen dan cinta terhadap rakyat, kesadaran diri akan tanggungjawab (Chris Lowney, Heroic Leadership, 2005). Ketegasan atau strong leadership dibutuhkan di mana pun.
Pemimpin yang tegas dan kuat jadi efektif jika integritasnya tinggi agar tidak menjadi otoriter dan kasar. Mengapa pemimpin yang santun, bergaya demokratis, egaliter, terkesan populis, gaya komunikasi yang lugas tampil cerdas lebih mudah diterima oleh rakyat, walaupun ia lebih cenderung bersikap kompromistis ?
Dalam perkembangan demokrasi modern, bukan pemimpin yang punya atribut besar, ucapan dan kemampuan orasi yang hebat dibutuhkan, melainkan pemimpin yang mampu membumikan gagasan (visi) menjadi realitas. BertanggungjawabMemilih pemimpin dalam dunia demokrasi modern, perlu disadari, bahwa pemimpin kepala daerah bukan lagi dipahami sebagai “pemimpin segala aspek, bukan pemimpin segala-galanya” (omnipotent leader).
Gubernur, Wali Kota dan Bupati sebagai seorang pemegang otoritas kepala daerah bersama-sama dengan DPRD menentukan arah pemerintahan daerah masa depan. Kita tidak mencari pemimpin sosok yang sempurna (omnipotent) tanpa kelemahan, tetapi kita mencari pemimpin daerah yang mengerti persoalan di daerahnya, berkomitmen untuk melayani kepentingan publik, bukan pemimpin yang memburu rente kekuasaan, kepentingan diri dan kelompoknya (agama, suku, partai) yang sempit dan sektarian.
Pemimpin bukan sosok yang sempurna. Tetapi kepemimpinannya harus jelas dan teruji. Visi harus besar, rekam jejak baik, kualitas pribadi baik; bersikap toleran/menolak radikalisme, politik uang, politisasi SARA, serta menerima Pancasila, dan perjalanan kepemimpinan yang sudah ia lewati harus bisa ditelusuri bahwa ia benar-benar seorang pemimpin sejati, bukan sedang bermimpi dengan visi-visi besar yang mengawang-awang.
Kita membutuhkan pemimpin dengan kapasitas yang teruji, solusi nyata yang benar-benar membumi (on the ground solution), dan terukur. Bangsa ini membutuhkan pemimpin yang konsisten negarawan; mampu merawat kebinekaan sebagai tenun kebangsaan.
Calon kepala daerah yang menggunakan isu-isu primordial dalam kampanye akan membawa masalah baru di masa depan. Pilkada adalah pesta demokrasi, represi yang datang dari sesama warga atas nama primordialisme, politik uang harus disingkirkan.
Pilkada adalah momentum konsolidasi demokrasi. Ketika sistem politik disebuh negara dapat memenuhi kriteria: hadirnya kompetisi yang sehat, partisipasi publik yang luas dan kebebasan dalam mengekspresikan ide, gagasan dan pikiran tanpa terdiskriminasi, itulah demokrasi yang sehat (Laurence Whitehead,1989).
Dan penyelenggara Pilkada (Komisi Pemilihan Umum, Bawaslu, dan lain-lain) harus menjamin agar semua warga masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya, dimana pun dan dalam kondisi apa pun. Dan tidak boleh lagi ada pihak tertentu; siapa pun dan lembaga apa pun yang dapat menghalangi, mengintimidasi dan mengintervensi pemilih untuk memilih calon tertentu dengan tirani politik agama.
Pemimpin yang kita butuhkan tidak terjebak masuk menjadi tangan politik dan limbah otoriterianisme agama dan politik yang sedang mencari mangsa untuk dikorbankan. Pemimpin terpilih adalah cermin kualitas rakyat pemilih (a country deserves its leader).
Gunakanlah hak pilih Anda secara bertanggungjawab; rasional, dan berpedoman pada hati nurani, bukan politik uang dan agama. Pilihlah pemimpin yang bisa menjamin kesejahteraan masyarakat, mampu memperjuangkan kepentingan umum, dan tegaknya kebinekaan, merajut tenun kebangsaan, menjaga NKRI.
Sebab pilihan Anda hari ini akan menentukan masa depan bangsa dan daerah Anda di masa depan. Selamat menggunakan hak pilih, pilihlah pemimpin secara bertanggung jawab!
Penulis adalah Pengawas Pendidikan: Dosen Pasca Sarjana Universitas Budi Luhur Jakarta.