Austria Siapkan Regulasi Batasi Akses Media Sosial untuk Anak di Bawah 14 Tahun


  • Senin, 30 Maret 2026 | 12:30
  • | Tekno
 Austria Siapkan Regulasi Batasi Akses Media Sosial untuk Anak di Bawah 14 Tahun Ilustrasi - Penggunaan platform media sosial. (Freepik)

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Pemerintah Austria tengah merancang regulasi baru yang membatasi akses media sosial bagi anak-anak berusia di bawah 14 tahun.

Dikutip dari Engadget pada Minggu (29/3/2026), rancangan undang-undang ini dijadwalkan diperkenalkan pada akhir Juni 2026. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Austria untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif penggunaan platform digital.

Wakil Kanselir Austria sekaligus pemimpin Partai Sosial Demokrat, Andreas Babler, menjelaskan bahwa kebijakan perlindungan mencakup penetapan batas usia akses yang baru, peningkatan literasi media, serta aturan yang lebih jelas bagi platform digital. “Kami ingin memastikan anak-anak terlindungi sekaligus mendapatkan edukasi digital yang tepat,” ujarnya.

Detail spesifik mengenai regulasi ini belum diumumkan, namun Austria diperkirakan mengikuti tren internasional. Australia sudah lebih dahulu menerapkan larangan akses media sosial bagi pengguna di bawah 16 tahun, sementara beberapa negara Eropa, seperti Spanyol dan Inggris, juga tengah menyiapkan kebijakan serupa.

Di sisi lain, Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan peraturan untuk membatasi anak-anak berusia di bawah 16 tahun mengakses platform digital berisiko tinggi, termasuk TikTok, YouTube, dan Roblox.

Langkah Austria ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi negara lain dalam mengatur penggunaan media sosial bagi anak-anak secara aman dan bertanggung jawab.

Editor : Patricia Aurelia

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Tekno Terbaru