Selasa, 15 September 2026

Perbedaan Pernyataan Polri dan TNI dalam Kasus Andrie Yunus: Ujian Kepercayaan Publik


  Perbedaan Pernyataan Polri dan TNI dalam Kasus  Andrie Yunus: Ujian Kepercayaan Publik Rikardus Redja, Aktivis PMKRI Jakarta Pusat. (Foto: Dok. Pribadi)

Oleh: Rikardus Redja

Aktivis PMKRI Jakarta Pusat

KASUS kekerasan terhadap aktivis Andrie Yunus bukan sekadar peristiwa kriminal biasa. Ini adalah alarm keras bagi demokrasi. Penyiraman air keras bukan hanya tindakan brutal, tetapi juga simbol ancaman terhadap kebebasan bersuara—sesuatu yang seharusnya dilindungi dalam negara hukum.

Rasa prihatin tentu tak cukup. Yang dibutuhkan publik hari ini adalah kejelasan, ketegasan, dan keberanian negara untuk mengusut kasus ini sampai ke akar-akarnya. Bukan hanya pelaku di lapangan, tetapi juga siapa pun yang berada di balik layar. Tanpa itu, hukum hanya akan tampak tajam ke bawah dan tumpul ke atas—sebuah narasi lama yang terus menghantui.

Namun persoalan tak berhenti di situ.

Alih-alih menghadirkan kejelasan, publik justru disuguhi perbedaan pernyataan antara Polri dan TNI. Dalam konferensi pers yang disampaikan secara terpisah, muncul versi yang tidak sepenuhnya selaras—mulai dari perbedaan inisial terduga pelaku hingga dugaan keterlibatan oknum tertentu.

Situasi ini langsung memantik pertanyaan: sebenarnya siapa yang harus dipercaya?

Dalam konteks komunikasi publik, perbedaan seperti ini bukan sekadar “detail teknis.” Ini menyentuh hal yang jauh lebih mendasar—yakni kredibilitas negara. Ketika dua institusi besar berbicara dengan versi berbeda, yang muncul bukan hanya kebingungan, tetapi juga keraguan.

Dan di era digital seperti sekarang, keraguan itu menyebar lebih cepat daripada klarifikasi.

Ketika Negara Tidak Satu Suara

Dalam negara demokrasi, penegakan hukum tidak cukup hanya berjalan—ia juga harus terlihat berjalan dengan benar. Transparansi, konsistensi, dan koordinasi adalah kunci.

Sayangnya, yang terlihat dalam kasus ini justru sebaliknya.

Ketidaksinkronan antara Polri dan TNI membuka ruang spekulasi liar. Publik mulai bertanya-tanya: Apakah ini sekadar miskomunikasi? Atau ada perbedaan kepentingan yang lebih dalam?

Dalam teori birokrasi modern, sebagaimana dijelaskan oleh Max Weber, institusi negara dituntut bekerja secara rasional, terstruktur, dan—yang paling penting—konsisten. Konsistensi inilah yang melahirkan “predictability,” yaitu kemampuan negara untuk memberikan kepastian.

Tanpa itu, kepercayaan publik perlahan tergerus.

Masalah Lama: Koordinasi dan Ego Sektoral

Perbedaan narasi ini juga membuka kembali persoalan klasik dalam tata kelola pemerintahan: lemahnya koordinasi antar lembaga.

Dalam prinsip good governance, transparansi harus berjalan seiring dengan koordinasi. Jika tidak, yang terjadi justru kontradiksi informasi. Akuntabilitas pun menjadi kabur—siapa sebenarnya yang bertanggung jawab atas kebenaran informasi?

Lebih jauh lagi, dalam konsep joined-up government, negara seharusnya hadir sebagai satu kesatuan, terutama dalam isu sensitif seperti ini. Namun yang terlihat justru fragmentasi—masing-masing institusi berjalan dengan narasinya sendiri.

Dan ketika negara terfragmentasi, publik dipaksa menjadi “penafsir kebenaran.”

Di Balik Narasi: Ada Kontestasi Citra?

Tidak bisa dimungkiri, relasi antara Polri dan TNI pasca-Reformasi 1998 masih menyisakan dinamika. Pemisahan fungsi memang sudah ditegaskan, tetapi dalam praktiknya, gesekan kepentingan dan ego sektoral belum sepenuhnya hilang.

Dalam beberapa survei, tingkat kepercayaan publik terhadap TNI cenderung lebih tinggi dibandingkan Polri. Dalam konteks ini, setiap pernyataan resmi tidak lagi sekadar informasi—tetapi juga bagian dari upaya menjaga citra.

Maka, perbedaan narasi dalam kasus ini bisa saja dibaca sebagai bentuk “kompetisi halus” antar institusi dalam mempertahankan legitimasi.

Bukan konflik terbuka, tetapi cukup untuk membuat publik bertanya-tanya.

Yang Terlupakan: Korban dan Substansi Kasus

Di tengah riuhnya perbedaan versi, ada satu hal yang tidak boleh dilupakan: Andrie Yunus adalah korban.

Kekerasan terhadap aktivis bukan hanya serangan terhadap individu, tetapi juga terhadap demokrasi itu sendiri. Jika penanganannya justru diwarnai ketidaksinkronan informasi, maka pesan yang sampai ke publik menjadi berbahaya: negara tidak sepenuhnya solid melindungi suara kritis.

Dan itu adalah kemunduran.

Ujian Nyata Kepercayaan Publik

Kasus ini pada akhirnya bukan hanya soal kriminalitas, tetapi juga soal kepercayaan.

Kepercayaan publik tidak dibangun dari banyaknya konferensi pers, tetapi dari konsistensi informasi. Bukan dari siapa yang bicara lebih dulu, tetapi dari siapa yang berbicara benar dan dapat dipertanggungjawabkan.

Negara tidak boleh hadir dengan dua suara.

Karena ketika itu terjadi, yang dipertaruhkan bukan hanya kebenaran kasus, tetapi juga legitimasi institusi itu sendiri.

Demokrasi membutuhkan lebih dari sekadar institusi yang kuat—ia membutuhkan institusi yang selaras.

Kasus Andrie Yunus seharusnya menjadi momentum refleksi: bahwa koordinasi, transparansi, dan kesatuan narasi bukan sekadar formalitas, tetapi fondasi kepercayaan publik.

Jika negara ingin dipercaya, maka ia harus mulai dari hal sederhana:

berbicara dengan satu suara yang jelas, konsisten, dan jujur.

 

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Suara Kita Terbaru