Apple Wajibkan Verifikasi Usia Pengguna App Store di Texas


  • Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:15
  • | Tekno
 Apple Wajibkan Verifikasi Usia Pengguna App Store di Texas Logo Apple di Apple Store Manhattan, New York. (REUTERS)

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Apple mulai menerapkan kebijakan verifikasi usia bagi pengguna App Store di Texas, Amerika Serikat, sebagai bagian dari upaya mematuhi regulasi baru yang diberlakukan pemerintah negara bagian tersebut.

Dilaporkan siaran Engadget, pada Rabu (3/6/2026) waktu setempat. kebijakan ini mengikuti ketentuan dalam undang-undang SB 2420 atau App Store Accountability Act yang mewajibkan pengguna baru melakukan verifikasi usia sebelum dapat mengakses layanan toko aplikasi milik Apple.

Berdasarkan laporan sejumlah media teknologi internasional, aturan tersebut mulai berlaku setelah pengadilan banding federal mengizinkan undang-undang itu tetap dijalankan selama proses gugatan hukum masih berlangsung.

Pengguna yang membuat akun Apple baru di Texas diwajibkan membuktikan bahwa mereka berusia di atas 18 tahun. Verifikasi dapat dilakukan menggunakan kartu kredit atau identitas resmi yang diterbitkan pemerintah.

Selain melalui dokumen identitas, Apple juga disebut dapat melakukan verifikasi otomatis berdasarkan informasi usia akun dan data kartu kredit yang telah terhubung dengan akun pengguna.

Bagi pengguna yang masih berusia di bawah 18 tahun, Apple mewajibkan mereka bergabung dalam fitur Family Sharing. Dalam skema tersebut, orang tua atau wali harus memberikan persetujuan sebelum anak mengunduh aplikasi maupun melakukan pembelian di dalam aplikasi.

Aturan ini juga berdampak pada pengembang aplikasi. Mereka diwajibkan memastikan layanan dan konten yang diberikan sesuai dengan kelompok usia pengguna. Untuk mendukung hal tersebut, Apple menyediakan Declared Age Range API yang memungkinkan pengembang memeriksa rentang usia pengguna tanpa harus mengetahui usia secara spesifik.

Langkah ini menandai perubahan sikap Apple yang sebelumnya menolak penerapan verifikasi usia di tingkat toko aplikasi. Namun, meningkatnya regulasi di berbagai wilayah membuat perusahaan harus menyesuaikan kebijakan operasionalnya.

Selain Texas, Apple juga telah mengumumkan rencana penerapan pemeriksaan usia di sejumlah negara dan wilayah lain, termasuk Utah, Louisiana, Brasil, Australia, Singapura, serta Inggris.

Sebelumnya, pada Maret lalu, Apple telah lebih dulu menerapkan verifikasi usia untuk akun iCloud di Inggris sebagai bagian dari kepatuhan terhadap regulasi perlindungan anak di ruang digital.

Meski keberadaan App Store Accountability Act di Texas masih menghadapi proses hukum, aturan serupa kini juga tengah dibahas di tingkat federal Amerika Serikat. Jika disetujui Kongres, kebijakan verifikasi usia di toko aplikasi berpotensi diberlakukan secara nasional.

Perkembangan ini menunjukkan semakin besarnya perhatian regulator terhadap perlindungan anak dan remaja dalam penggunaan layanan digital, termasuk akses ke aplikasi dan transaksi daring.

Editor : M. Khairul

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Tekno Terbaru