Indonesia Bebas Tarif Ekspor 1 Juta Ton CPO ke Uni Eropa, Berlaku Mulai 2026


 Indonesia Bebas Tarif Ekspor 1 Juta Ton CPO ke Uni Eropa, Berlaku Mulai 2026 Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam acara “Gen Matic (Generasi Melek Teknologi) ASN × TikTok Shop by Tokopedia” di Jakarta, Rabu (30/7/2025) (ANTARA/HO-Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian)

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Kabar baik datang dari sektor perdagangan Indonesia. Pemerintah mengumumkan bahwa ekspor minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) ke Uni Eropa akan mendapat fasilitas bebas tarif untuk kuota hingga 1 juta ton per tahun.

Fasilitas ini merupakan hasil kesepakatan dalam perundingan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA), yang tengah difinalisasi oleh kedua belah pihak.

“Kuotanya disepakati sekitar 1 juta ton per tahun untuk CPO. Sedangkan untuk palm kernel oil (PKO) masih akan mengikuti volume ekspor tahun sebelumnya,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (31/7/2025).

Selain minyak kelapa sawit mentah (CPO), perjanjian juga mencakup PKO atau minyak inti sawit. Namun, tidak semua komoditas sawit masuk dalam skema ini. Biodiesel, misalnya, belum dibahas dalam perjanjian karena Indonesia saat ini memprioritaskan pasokan dalam negeri.

“Biodiesel belum masuk dalam pembahasan, karena ekspornya belum dilakukan. Fokus kita masih untuk konsumsi domestik,” jelas Airlangga dikutip Antara.

Target Finalisasi pada September 2025

Pemerintah menargetkan dokumen kesepakatan IEU-CEPA akan rampung pada September 2025. Dalam bulan yang sama, Komisioner Perdagangan Uni Eropa Maros Šefčovič dijadwalkan datang ke Jakarta untuk melakukan penandatanganan awal.

Jika seluruh proses berjalan lancar, implementasi penuh IEU-CEPA dijadwalkan mulai akhir tahun 2026, usai proses ratifikasi di masing-masing pihak.

Langkah ini dinilai strategis untuk memperkuat posisi produk unggulan Indonesia di pasar global, khususnya di Eropa yang selama ini menerapkan standar ketat untuk produk turunan sawit.

 

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Ekonomi Terbaru