Polda Metro Jaya Tangkap 8 Begal Viral di Jakarta, Lima Pelaku Masih Diburu


 Polda Metro Jaya Tangkap 8 Begal Viral di Jakarta, Lima Pelaku Masih Diburu Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto saat ditemui di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (18/5/2026). ANTARA/Ilham Kausar

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Polda Metro Jaya berhasil menangkap delapan tersangka kasus pencurian dengan kekerasan atau begal yang aksinya sempat viral di media sosial. Penangkapan dilakukan oleh Tim Pemburu Begal yang dibentuk khusus untuk memberantas kejahatan jalanan di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan para tersangka berasal dari sejumlah kelompok berbeda yang selama ini beroperasi di berbagai titik rawan ibu kota.

“Tim Pemburu Begal malam ini berhasil mengamankan delapan tersangka pencurian dengan kekerasan yang sempat viral di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” ujar Iman di Jakarta, Senin (18/5/2026).

Menurutnya, para pelaku ditangkap di sejumlah lokasi berbeda, mulai dari Bekasi, Jakarta Barat, hingga Jakarta Utara. Sementara aksi mereka diketahui terjadi di beberapa kawasan strategis Jakarta seperti Bundaran HI, Patung Kuda, Kebon Jeruk, Cideng, dan Gandaria.

Salah satu kelompok yang berhasil diamankan merupakan komplotan spesialis jambret telepon genggam yang kerap beraksi di kawasan Bundaran HI. Dari hasil pemeriksaan sementara, kelompok tersebut mengaku telah melakukan aksi kejahatan di sekitar 120 tempat kejadian perkara (TKP).

Temuan itu membuat polisi terus mengembangkan penyelidikan untuk membongkar jaringan pelaku lainnya yang masih berkeliaran.

Polda Metro Jaya saat ini juga masih memburu lima orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Beberapa di antaranya diduga berasal dari kelompok yang sama dan ada pula yang terindikasi membawa senjata api saat beraksi.

“Masih ada lima orang yang dalam pengejaran. Tim masih bekerja di lapangan dan mudah-mudahan segera tertangkap,” kata Iman.

Para tersangka dijerat sejumlah pasal terkait penganiayaan dan pencurian dengan kekerasan. Polisi menegaskan proses hukum akan dilakukan secara tegas mengingat aksi para pelaku telah meresahkan masyarakat dan menimbulkan rasa takut di ruang publik.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengapresiasi peran masyarakat yang aktif melaporkan berbagai kejadian melalui media sosial. Menurutnya, informasi dari warga sangat membantu aparat dalam mempercepat pengungkapan kasus kriminal.

“Kasus-kasus yang meresahkan ini bisa segera ditindaklanjuti demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman,” ujarnya dikutip Antara.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya resmi membentuk Tim Pemburu Begal yang disiagakan selama 24 jam. Tim ini dibentuk sebagai langkah cepat untuk menekan maraknya aksi begal dan kejahatan jalanan yang belakangan banyak dikeluhkan warga Jakarta.

Keberadaan tim khusus tersebut diharapkan mampu meningkatkan rasa aman masyarakat, terutama di titik-titik rawan kriminalitas yang sering menjadi sasaran pelaku kejahatan jalanan.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Hukum & Kriminalitas Terbaru