Waspada Aplikasi Investasi Emas Digital Ilegal, Pakar Ingatkan Generasi Muda Jangan Tergiur FOMO


 Waspada Aplikasi Investasi Emas Digital Ilegal, Pakar Ingatkan Generasi Muda Jangan Tergiur FOMO Seseorang melakukan transaksi di gerai emas Galeri 24 Pegadaian Samarinda. ANTARA/Ahmad Rifandi.

SAMARINDA, ARAHKITA.COM — Maraknya tren investasi emas digital di kalangan anak muda belakangan ini ternyata menyimpan risiko tersendiri. Pakar ekonomi Universitas Mulawarman (Unmul), Felisitas Defung, mengingatkan agar masyarakat berhati-hati terhadap aplikasi investasi emas yang belum terdaftar secara resmi.

“Sekarang banyak aplikasi baru yang jualan emas, tapi belum terdaftar di Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi). Ini berbahaya, karena pengguna bisa kehilangan uang tanpa perlindungan hukum,” ujar Felisitas di Samarinda, Kalimantan Timur, Senin (3/11/2025).

Ia menjelaskan, kemajuan teknologi finansial (fintech) memang memberi kemudahan berinvestasi. Melalui platform digital, siapa pun kini bisa membeli emas dengan nominal kecil—mulai dari Rp500.000—tanpa harus menunggu cukup modal untuk satu gram penuh.

“Kemudahan ini bagus, tapi jangan sampai membuat kita lengah. Risiko penipuan tetap besar kalau platformnya tidak resmi,” tambahnya.

Felisitas menekankan pentingnya memeriksa legalitas aplikasi investasi sebelum bertransaksi. Langkah sederhana seperti mengecek izin di situs resmi Bappebti atau OJK bisa menyelamatkan investor dari kerugian besar.

Selain faktor legalitas, Felisitas juga menyoroti fenomena FOMO (Fear of Missing Out) yang semakin memengaruhi perilaku investasi anak muda. Kenaikan harga emas hingga 60 persen sepanjang 2025 membuat banyak orang tergesa-gesa ikut membeli tanpa memahami risikonya.

“Begitu lihat berita harga emas naik, banyak yang langsung beli karena takut ketinggalan. Padahal, investasi emas itu seharusnya jangka panjang, bukan spekulasi cepat,” jelasnya.

Menurut Felisitas, perilaku terburu-buru justru bisa membuat investor membeli di harga tertinggi, lalu panik ketika harga turun. Ia pun menyarankan agar masyarakat tetap bijak dan rasional dalam berinvestasi.

“Kalau mau yang lebih aman, investasi emas fisik bisa jadi pilihan karena kepemilikannya jelas, meski butuh tempat penyimpanan khusus. Sedangkan emas digital, keamanannya tergantung kredibilitas platform dan harus dipastikan ada cadangan fisiknya,” tegasnya dikutip Antara.

Felisitas pun berharap masyarakat tidak hanya tergiur kemudahan teknologi, tetapi juga sadar akan pentingnya literasi keuangan digital. “Teknologi boleh canggih, tapi bijak itu wajib,” tutupnya.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Ekonomi Terbaru