Selasa, 30 Desember 2025

Pemerintah Siapkan 6 KEK Baru, Potensi Investasi Capai Rp300 Triliun


 Pemerintah Siapkan 6 KEK Baru, Potensi Investasi Capai Rp300 Triliun Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur, Bali. ANTARA/HO-PT Hotel Indonesia Natour

JAKARTA, ARAHKITA.COM — Pemerintah memastikan rencana penambahan enam Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) baru yang ditargetkan mulai berlaku pada 2026. Langkah ini diproyeksikan membuka peluang investasi baru hingga Rp300 triliun, sekaligus memperkuat peta pertumbuhan ekonomi nasional.

Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu menjelaskan bahwa Indonesia saat ini memiliki 25 KEK yang tersebar di berbagai daerah. Jika seluruh proses penetapan berjalan sesuai rencana, jumlahnya akan meningkat menjadi 31 KEK pada tahun depan.

“Special Economic Zone ini sampai 2025 sudah mencapai 25 KEK. Tahun depan mudah-mudahan bertambah enam lagi,” ujarnya dalam Indonesia Special Economic Zone (SEZ) Business Forum di Jakarta, Selasa (9/12/2025).

Keenam KEK Baru Masih Dalam Proses Penetapan

Meski memastikan penambahannya, Todotua belum mengungkap lokasi maupun sektor fokus keenam KEK baru tersebut. Pemerintah sedang melakukan finalisasi sebelum mengumumkan secara resmi.

“Masih berproses, nanti setiap KEK baru akan langsung di-launch,” katanya.Ia menambahkan, setiap KEK dirancang memiliki keunggulan dan arah pengembangan yang berbeda. Beberapa fokus utama mencakup industrialisasi, kesehatan, teknologi digital, hingga pariwisata.

Perkuat Strategi Kawasan untuk Dorong Investasi

Pemerintah juga terus memperkuat strategi pengelolaan kawasan, mulai dari konsolidasi kebijakan, penyederhanaan perizinan, hingga pemberian fasilitas fiskal dan nonfiskal. Tujuannya, menciptakan iklim investasi yang lebih kompetitif serta meningkatkan realisasi investasi nasional.

“Pemerintah terus menyelaraskan perizinan, regulasi, serta insentif agar kawasan-kawasan ini makin menarik bagi investor,” tambahnya dikutip Antara.

Saat ini, dari 25 KEK yang telah berjalan, terdapat 13 KEK industri, 8 KEK pariwisata, 3 KEK digital, dan beberapa sektor lainnya.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Ekonomi Terbaru