Unilever Resmi Melepas Bisnis Teh Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun


 Unilever Resmi Melepas Bisnis Teh Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun Tangkapan layar logo Unilever ANTARAVirna P Setyorini

JAKARTA, ARAHKITA.COM – PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) resmi mengumumkan pelepasan salah satu segmen usahanya yang bersifat material, yakni bisnis teh bermerek Sariwangi. Keputusan ini ditandai dengan penandatanganan Business Transfer Agreement (BTA) atau Perjanjian Pengalihan Bisnis.

Dalam keterbukaan informasi kepada publik, Unilever menyampaikan bahwa pembeli bisnis teh Sariwangi adalah PT Savoria Kreasi Rasa, perusahaan yang berada di bawah naungan Grup Djarum. Kedua pihak dipastikan tidak memiliki hubungan afiliasi.

Sekretaris Perusahaan Unilever Indonesia, Padwestiana Kristanti, menjelaskan bahwa penyelesaian transaksi direncanakan berlangsung pada 2 Maret 2026, atau pada tanggal lain yang disepakati bersama secara tertulis.

“Pada saat closing, para pihak akan melakukan sejumlah tahapan penyelesaian, termasuk penandatanganan berita acara serah terima serta pengalihan aset-aset terkait bisnis teh tersebut,” ujarnya dalam keterangan resmi yang disampaikan melalui Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (7/1/2026).

Dari sisi hukum, Padwestiana menambahkan bahwa perjanjian BTA ini tunduk pada hukum Republik Indonesia. Apabila di kemudian hari terjadi perselisihan, penyelesaiannya akan dilakukan melalui arbitrase di Singapore International Arbitration Centre (SIAC).

Nilai Transaksi dan Dampaknya bagi Unilever

Nilai transaksi penjualan bisnis teh Sariwangi disepakati sebesar Rp1,5 triliun, di luar pajak yang berlaku. Angka tersebut setara dengan 45 persen dari total ekuitas Unilever Indonesia berdasarkan laporan keuangan per 30 September 2025.

Meski demikian, kontribusi bisnis teh terhadap keseluruhan kinerja perusahaan dinilai relatif terbatas. Berdasarkan perhitungan perseroan:

  • Total aset bisnis teh Sariwangi hanya sekitar 2,5 persen dari total aset Unilever Indonesia.
  • Laba bersihnya berkontribusi sekitar 3,1 persen terhadap laba bersih perseroan.
  • Pendapatan usaha bisnis teh menyumbang sekitar 2,7 persen dari total pendapatan perusahaan.

Dengan skala tersebut, transaksi ini dikategorikan sebagai transaksi material namun tidak memerlukan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan dalam POJK Nomor 17/POJK.04/2020. Meski begitu, transaksi tetap wajib diumumkan kepada publik.

Fokus ke Bisnis Inti

Manajemen Unilever memastikan bahwa pelepasan bisnis teh Sariwangi tidak akan berdampak signifikan terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, maupun keberlanjutan usaha perseroan dikutip Antara.

Lebih jauh, penjualan ini dinilai sebagai langkah strategis untuk merealisasikan nilai investasi Unilever di sektor teh, sekaligus mengembalikan nilai tersebut kepada para pemegang saham dalam jangka pendek.

“Ke depan, perseroan akan lebih memfokuskan sumber daya pada bisnis inti yang tersisa, guna menciptakan nilai jangka panjang bagi para pemegang saham,” tutup Padwestiana.

 

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Ekonomi Terbaru