Loading
Gedung DPR AS. (Wikipidea)
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Upaya Partai Demokrat untuk membatasi kewenangan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, dalam melancarkan serangan militer terhadap Iran kembali menemui jalan buntu.
Setelah sehari sebelumnya resolusi serupa gagal di Senat, kali ini giliran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AS yang menolak langkah tersebut. Hasilnya sangat tipis: 213 suara mendukung berbanding 214 suara menolak.
Meski begitu, resolusi ini sejatinya lebih bersifat simbolis. Namun bagi Partai Demokrat, langkah ini tetap penting sebagai bentuk sikap politik sekaligus catatan resmi pandangan anggota parlemen terkait potensi konflik dengan Iran.
Mayoritas anggota Partai Republik di kedua kamar Kongres menolak resolusi tersebut. Namun, sejumlah politisi mulai memberi sinyal bahwa sikap mereka bisa berubah, terutama jika konflik dengan Iran semakin meluas.
Di tengah dinamika politik tersebut, Trump sendiri memberikan pernyataan yang berubah-ubah soal durasi konflik. Terbaru, ia menyebut bahwa perang “hampir berakhir”.
Bahkan, Trump membuka kemungkinan bahwa pembicaraan antara Washington dan Teheran dapat kembali dilakukan dalam waktu dekat. Ia mengklaim kedua pihak “sangat dekat” untuk mencapai kesepakatan baru.
Optimisme ini membuat Trump merasa perpanjangan gencatan senjata mungkin tidak diperlukan.
Dalam pemungutan suara di DPR, hanya satu anggota Partai Republik, Thomas Massie dari Kentucky, yang mendukung resolusi bersama Demokrat. Sebaliknya, dari kubu Demokrat, hanya Jared Golden dari Maine yang memilih menolak.
Sementara itu, Warren Davidson dari Ohio yang sebelumnya mendukung langkah serupa, kali ini memilih abstain.
Pengusul resolusi, Gregory Meeks dari New York, menegaskan bahwa perjuangan belum selesai. Ia berencana terus melobi anggota parlemen lain dan bahkan membuka kemungkinan mengajukan resolusi baru.
Menurut Meeks, langkah ini penting untuk menegaskan kembali peran Kongres dalam mengawasi keputusan militer presiden.
Upaya serupa sebelumnya juga sempat gagal tipis di DPR bulan lalu. Jika pun berhasil lolos di DPR, tantangan berikutnya tetap berat di Senat, yang baru saja menolak resolusi serupa dengan suara 47-52.
Bahkan jika kedua kamar Kongres menyetujui, resolusi tersebut hampir pasti akan diveto oleh Trump dilaporkan dan dikutip dari BBC.
Di sisi lain, hukum federal AS sebenarnya mengatur bahwa aksi militer yang berlangsung lebih dari 60 hari harus mendapatkan persetujuan Kongres.
Aturan ini berasal dari Resolusi Kekuatan Perang tahun 1973, yang dibuat untuk membatasi kewenangan presiden setelah pengalaman panjang Perang Vietnam di era Presiden Richard Nixon.
Dengan situasi yang masih dinamis, arah kebijakan AS terhadap Iran kini sangat bergantung pada perkembangan konflik di lapangan—dan sejauh mana tekanan politik di dalam negeri terus berkembang.