Loading
Ketua Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Sabarudin. (ANTARA/HO-SPKS)
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Kebijakan pemerintah menaikkan tarif pungutan ekspor minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) dari 10 persen menjadi 12,5 persen menuai penolakan dari kalangan petani.
Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) mendesak pemerintah, khususnya Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, untuk meninjau ulang bahkan membatalkan kebijakan tersebut karena dinilai berpotensi menekan pendapatan petani sawit rakyat.
Ketua Umum SPKS Sabarudin mengatakan, kenaikan tarif pungutan ekspor itu akan memperbesar tekanan terhadap harga tandan buah segar (TBS) di tingkat petani.
“Kami secara tegas menolak dan mendesak pembatalan kebijakan kenaikan pungutan ekspor CPO tersebut,” kata Sabarudin di Jakarta, Minggu (15/3/2026).
Kenaikan tarif tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 9 Tahun 2026. Pemerintah menyatakan kebijakan ini bertujuan mendukung pembiayaan program peningkatan campuran biodiesel dari B40 menuju B50.
Harga Sawit Petani Terancam Turun
SPKS menilai, kebijakan ini berpotensi langsung memukul harga sawit yang diterima petani. Sabarudin mengutip kajian lembaga riset Prananta Center Universitas Indonesia (UI) yang menunjukkan bahwa setiap kenaikan pungutan ekspor sebesar 1 persen dapat menurunkan harga TBS sekitar Rp333 per kilogram.
Jika tarif ekspor naik menjadi 12,5 persen, atau meningkat sekitar 2,5 persen, maka dampak terhadap harga TBS diperkirakan cukup besar.
“Penurunan harga bisa berada pada kisaran Rp500 hingga Rp800 per kilogram,” ujarnya.
Penurunan tersebut dinilai akan berdampak serius terhadap pendapatan petani sawit rakyat, terutama di tengah kondisi ekonomi global yang belum stabil serta meningkatnya biaya produksi di sektor perkebunan.
Potensi Kerugian Petani Triliunan Rupiah
SPKS memperkirakan dampak penurunan harga TBS secara nasional dapat menimbulkan kerugian besar bagi petani sawit.
Berdasarkan perhitungan organisasi tersebut, kerugian petani sawit di seluruh Indonesia dapat mencapai sekitar Rp85 miliar hingga Rp100 miliar per bulan. Jika dihitung dalam setahun, total kerugian bisa menembus sekitar Rp1,2 triliun.
Kondisi ini semakin berat karena petani juga tengah menghadapi kenaikan biaya produksi, mulai dari harga pupuk hingga kebutuhan operasional kebun.
Kritik Terhadap Program Biodiesel
Selain mempersoalkan kenaikan pungutan ekspor, SPKS juga menyatakan keberatan terhadap rencana peningkatan mandatori biodiesel dari B40 menjadi B50.
Menurut Sabarudin, pembiayaan program biodiesel selama ini sebagian besar bersumber dari dana pungutan ekspor sawit yang pada akhirnya turut membebani petani.
“Kami meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan mandatori biodiesel,” ujarnya dikutip Antara.
SPKS menilai program tersebut belum memberikan manfaat yang signifikan bagi petani, dan justru lebih banyak menguntungkan perusahaan besar yang terlibat dalam industri biodiesel.
Rantai Perdagangan Sawit Dinilai Tidak Adil
SPKS juga menyoroti ketimpangan dalam rantai perdagangan sawit yang masih terjadi di tingkat petani.
Menurut organisasi tersebut, hingga kini masih banyak pabrik kelapa sawit yang terafiliasi dengan perusahaan besar atau industri biodiesel membeli TBS petani melalui perantara atau tengkulak.
Akibatnya, harga yang diterima petani bisa jauh lebih rendah dibandingkan harga resmi yang telah ditetapkan pemerintah.
“Harga yang diterima petani sering kali 30–40 persen lebih rendah dari harga yang seharusnya,” kata Sabarudin.
Dana Pungutan Sawit Dinilai Tidak Berpihak ke Petani
SPKS juga menyoroti ketimpangan dalam penggunaan dana pungutan ekspor CPO.
Menurut organisasi tersebut, sekitar 90 persen dana pungutan ekspor sawit atau sekitar Rp40 triliun hingga Rp50 triliun per tahun selama ini digunakan untuk subsidi program biodiesel kepada korporasi besar.
Sementara program yang langsung menyentuh petani sawit seperti Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dan bantuan sarana-prasarana perkebunan dinilai masih sangat terbatas.
“Sebagian besar dana justru digunakan untuk subsidi biodiesel kepada korporasi besar, sementara program untuk petani masih sangat minim,” ujar Sabarudin.
SPKS memperkirakan total subsidi yang diterima perusahaan-perusahaan dalam industri biodiesel bisa mencapai Rp50 triliun hingga Rp60 triliun, yang sebagian besar bersumber dari dana pungutan ekspor CPO.