Loading
Tangkapan virtual Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dalam agenda Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulan April 2026 yang diadakan secara virtual, Jakarta, Rabu (22/4/2026). ANTARA/ (Muhammad Baqir Idrus Alatas)
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Kinerja kredit perbankan Indonesia kembali menunjukkan tren positif. Pada Maret 2026, pertumbuhan kredit tercatat mencapai 9,49 persen secara tahunan (year on year/yoy), sedikit lebih tinggi dibandingkan Februari 2026 yang berada di angka 9,37 persen.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menjelaskan bahwa kenaikan ini tidak terjadi begitu saja. Ada sejumlah faktor pendorong yang membuat kredit perbankan tetap tumbuh stabil di tengah dinamika ekonomi global.
Salah satu motor utama pertumbuhan datang dari kredit investasi yang melonjak signifikan hingga 20,85 persen yoy. Selain itu, kredit modal kerja tumbuh 4,38 persen, dan kredit konsumsi naik 5,88 persen.
Meski secara umum pertumbuhan kredit tergolong sehat, Bank Indonesia mencatat adanya tantangan di beberapa sektor. Minat penyaluran kredit masih cukup kuat, tercermin dari kebijakan perbankan yang relatif longgar. Namun, ada pengecualian pada segmen kredit konsumsi dan UMKM, yang dinilai masih menghadapi risiko cukup tinggi.
Di sisi lain, ruang untuk mendorong kredit sebenarnya masih sangat besar. Hal ini terlihat dari nilai undisbursed loan atau fasilitas kredit yang belum dimanfaatkan, yang mencapai sekitar Rp2.527,46 triliun, setara dengan 22,59 persen dari total plafon kredit.
Artinya, potensi ekspansi kredit masih terbuka lebar.
Dari sisi perbankan, kemampuan menyalurkan kredit juga tetap kuat. Likuiditas bank masih terjaga, tercermin dari rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) sebesar 27,85 persen. Sementara itu, pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) juga cukup tinggi, mencapai 13,55 persen yoy.
Melihat kondisi ini, Bank Indonesia optimistis pertumbuhan kredit sepanjang 2026 akan tetap berada di kisaran 8–12 persen. Ke depan, BI juga akan memperkuat sumber pendanaan perbankan, termasuk melalui pengembangan skema pembiayaan di luar dana pihak ketiga (non-DPK) dikutip Antara.
Tak hanya itu, koordinasi dengan pemerintah dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) juga akan terus ditingkatkan, terutama untuk memperbaiki struktur suku bunga dan mendorong penyaluran kredit yang lebih optimal.
Dengan berbagai dukungan tersebut, sektor perbankan diharapkan mampu terus menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi nasional.