Loading
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menjawab pertanyaan wartawan dalam wawancara cegat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (10/6/2026). ANTARA/Rizka Khaerunnisa/aa.
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menegaskan bahwa penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027 perlu memberikan ruang yang lebih besar bagi pertumbuhan kelas menengah. Menurutnya, kelompok ini memiliki peran strategis dalam menjaga pergerakan ekonomi nasional melalui konsumsi, investasi, hingga aktivitas usaha.
Dalam pembahasan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) sebagai dasar penyusunan APBN 2027, Misbakhun menilai kebijakan fiskal harus difokuskan untuk memperkuat ekonomi domestik. Perhatian tidak hanya diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah, tetapi juga kepada kelas menengah yang kini mulai menghadapi berbagai tekanan ekonomi.
Ia menjelaskan, banyak keluarga kelas menengah saat ini harus berhadapan dengan meningkatnya biaya hidup, mulai dari kebutuhan sehari-hari, pendidikan anak, hingga kewajiban cicilan yang terus berjalan. Di saat yang sama, mereka tetap dituntut untuk menyiapkan tabungan dan perencanaan masa depan keluarga.
Karena itu, menurut Misbakhun, target pertumbuhan ekonomi pada 2027 tidak boleh sekadar menjadi angka dalam dokumen perencanaan. Pertumbuhan ekonomi harus mampu menciptakan lapangan kerja yang berkualitas, memperkuat dunia usaha, serta menjaga daya beli masyarakat agar tetap terjaga.
Kelas menengah, lanjutnya, merupakan salah satu motor utama perekonomian Indonesia. Ketika kelompok ini memiliki kepercayaan diri untuk berbelanja, membeli rumah, membuka usaha, atau menanamkan investasi, roda ekonomi akan bergerak lebih cepat dan menciptakan efek berantai bagi berbagai sektor.
Sebaliknya, jika kelas menengah mulai menahan konsumsi dan menunda keputusan-keputusan ekonomi penting, dampaknya akan langsung terasa pada aktivitas bisnis dan penciptaan lapangan kerja.
“Menjaga kelas menengah bukan hanya soal melindungi satu kelompok masyarakat, tetapi juga menjaga mesin pertumbuhan ekonomi Indonesia agar tetap berjalan,” ujarnya dikutip Antara.
Dalam pembahasan KEM-PPKF 2027, pemerintah dan DPR telah menyepakati target rasio pendapatan negara pada kisaran 12,01 hingga 12,40 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Namun, Misbakhun mengingatkan bahwa target tersebut sebaiknya dicapai melalui perluasan basis penerimaan negara dan reformasi fiskal yang lebih berkualitas.
Menurutnya, upaya meningkatkan pendapatan negara tidak boleh dilakukan dengan menambah tekanan kepada kelompok masyarakat yang selama ini telah patuh memenuhi kewajiban perpajakannya.
Ia menekankan bahwa reformasi fiskal harus dijalankan dengan prinsip keadilan, sekaligus mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Dengan demikian, kelas menengah dapat terus berkembang dan tetap menjadi penopang utama ekonomi nasional di tengah berbagai tantangan global maupun domestik.