Loading
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Sekretaris Dewan Nasional KEK, Susiwijono Moegiarso saat memimpin Rapat Koordinasi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) untuk rencana perluasan KEK Gresik di Kantor BUPP KEK Gresik (JIIPE), Gresik, Jumat (12/6/2026) (ANTARA/HO-Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian)
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik terus menunjukkan perannya sebagai salah satu motor pertumbuhan ekonomi nasional. Hingga triwulan I tahun 2026, kawasan industri yang berada di Jawa Timur tersebut berhasil menyerap investasi kumulatif sebesar Rp113,4 triliun.
Dari total investasi tersebut, sekitar Rp108,2 triliun merupakan investasi yang masuk setelah KEK Gresik resmi ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus. Capaian ini menjadi indikator kuat bahwa kawasan tersebut semakin dipercaya oleh investor sebagai lokasi strategis untuk pengembangan industri dan bisnis.
Tak hanya dari sisi investasi, kontribusi KEK Gresik juga terlihat pada penciptaan lapangan kerja. Hingga saat ini, kawasan tersebut telah menyerap sebanyak 45.860 tenaga kerja. Dari jumlah itu, lebih dari 44 ribu pekerjaan tercipta setelah status KEK diberikan pada tahun 2021.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Sekretaris Dewan Nasional KEK, Susiwijono Moegiarso, mengatakan perkembangan pesat KEK Gresik menunjukkan efektivitas kebijakan pemerintah dalam mendorong investasi dan industrialisasi di daerah.
Sejak ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2021, KEK Gresik berkembang menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi baru di Jawa Timur. Kawasan ini juga dinilai memiliki posisi strategis karena mengintegrasikan aktivitas industri, logistik, dan pelabuhan dalam satu ekosistem yang saling mendukung.
Baca juga:
Industri Padat Karya Tertekan di Tengah Lonjakan Industri Baru, Pemerintah Diminta BertindakMenurut Susiwijono, tingginya minat investasi yang masuk menjadi alasan utama pemerintah mendorong perluasan kawasan. Langkah tersebut diperlukan agar peluang investasi yang terus berdatangan dapat segera direalisasikan menjadi aktivitas ekonomi yang produktif.
“Melihat kinerja dan dampak positif yang telah dihasilkan, perluasan KEK Gresik merupakan langkah strategis untuk mengakomodasi tingginya minat investasi, memperkuat ekosistem industri dan pelabuhan yang terintegrasi, serta mendorong pengembangan energi hijau guna meningkatkan daya saing kawasan dalam jangka panjang,” ujarnya dikutip Antara.
Komitmen tersebut kembali ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) untuk rencana perluasan KEK Gresik yang berlangsung di Kantor Badan Usaha Pembangun dan Pengelola (BUPP) KEK Gresik atau Java Integrated Industrial and Ports Estate (JIIPE), Gresik, pada Jumat (12/6/2026).
Pemerintah, kata Susiwijono, memberikan dukungan penuh terhadap rencana perluasan kawasan agar potensi investasi yang telah masuk dapat segera diwujudkan menjadi pembangunan industri baru dan pembukaan lapangan kerja yang lebih luas.
“Pemerintah mendukung penuh perluasan KEK Gresik, agar peluang dan potensi investasi yang ada dapat segera direalisasikan dan dikonversi menjadi aktivitas ekonomi dan lapangan kerja,” katanya.
Lebih lanjut, ia menilai tingginya kebutuhan pengembangan kawasan mencerminkan kepercayaan investor terhadap KEK Gresik sebagai salah satu kawasan industri terintegrasi unggulan di Indonesia.
Untuk memastikan proses perluasan berjalan optimal, pemerintah akan terus melakukan sinkronisasi kebijakan dan koordinasi lintas kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta pengelola kawasan. Langkah tersebut dilakukan agar aspek tata ruang, perencanaan, hingga perizinan dapat berjalan selaras dan mendukung percepatan investasi.
Dengan capaian investasi yang terus meningkat serta dukungan pemerintah terhadap pengembangan kawasan, KEK Gresik diproyeksikan akan semakin memperkuat posisinya sebagai pusat industri, logistik, dan investasi strategis yang mampu memberikan dampak ekonomi luas bagi masyarakat dan perekonomian nasional.