Loading
Ilustrasi Calon penumpang berjalan di terminal pelabuhan dengan latar kapal pe
JAKARTA,ARAHKITA.COM - Pemerintah kembali menghadirkan kebijakan stimulus ekonomi melalui pemberian diskon tarif transportasi pada periode libur sekolah 2026, serta libur Natal 2026 dan Tahun Baru 2027. Kebijakan ini dirancang untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong pergerakan ekonomi di berbagai daerah.