Libur Sekolah 2026, Pemerintah Beri Diskon Kereta, Kapal, Penyeberangan hingga Tiket. (Ilustrasi AI)
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Kabar baik bagi masyarakat yang berencana bepergian selama libur sekolah. Pemerintah kembali menghadirkan program diskon tarif transportasi lintas moda pada periode libur sekolah 2026 sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong sektor pariwisata dan perekonomian nasional.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga daya beli masyarakat serta membantu pengendalian harga di tengah meningkatnya mobilitas selama musim liburan.
"Sesuai arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, pemerintah kembali menerapkan kebijakan diskon tarif transportasi pada periode libur sekolah 2026 serta libur Natal 2026 dan Tahun Baru 2027," ujar Dudy dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (21/6/2026).
Menurut Dudy, program ini menjadi bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat agar dapat melakukan perjalanan dengan biaya yang lebih terjangkau tanpa mengurangi aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan layanan transportasi.
Selain membantu meringankan biaya perjalanan keluarga selama masa liburan, kebijakan tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan pergerakan masyarakat, memperkuat sektor pariwisata, serta mendorong aktivitas ekonomi di berbagai daerah.
Baca juga:
Libur Makin Hemat, Pemerintah Siapkan Diskon Tiket Kereta, Kapal, dan Pesawat hingga Rp1,54 Triliun"Kami berharap insentif ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat, sekaligus memberikan dampak positif bagi sektor transportasi, pariwisata, serta perekonomian nasional," katanya.
Dasar Hukum Program Diskon Transportasi
Program ini dituangkan dalam Keputusan Bersama Menteri Perhubungan, Menteri Keuangan, dan Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).
Regulasi tersebut menjadi landasan pelaksanaan stimulus ekonomi melalui pemberian diskon tarif transportasi pada periode libur sekolah 2026, Natal 2026, dan Tahun Baru 2027 guna mendukung mobilitas masyarakat serta pertumbuhan ekonomi nasional.
Daftar Diskon Transportasi Libur Sekolah 2026
Pemerintah menyiapkan sejumlah insentif transportasi yang dapat dimanfaatkan masyarakat selama periode libur sekolah, antara lain:
1. Diskon Kereta Api 30 Persen
Diskon sebesar 30 persen diberikan untuk seluruh layanan kereta api komersial kelas ekonomi.
Periode berlaku: 20 Juni – 5 Juli 2026.
2. Diskon Kapal Laut 30 Persen
Potongan tarif sebesar 30 persen juga berlaku untuk seluruh trayek kapal laut penumpang kelas ekonomi.
Periode berlaku: 20 Juni – 15 Agustus 2026.
3. Tarif Penyeberangan Gratis
Pemerintah memberikan diskon 100 persen tarif jasa kepelabuhanan bagi penumpang pejalan kaki dan kendaraan golongan II serta IVA pada sejumlah lintasan penyeberangan strategis.
Periode berlaku: 20 Juni – 5 Juli 2026.
Lintasan yang mendapatkan fasilitas tersebut meliputi:
4. PPN Tiket Pesawat Ditanggung Pemerintah
Untuk penerbangan domestik berjadwal kelas ekonomi, pemerintah memberikan insentif berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 100 persen.
Periode berlaku: 24 Juni – 5 Juli 2026.
Keselamatan Tetap Jadi Prioritas
Meski memberikan berbagai insentif tarif, Kementerian Perhubungan memastikan bahwa aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan tetap menjadi prioritas utama selama masa liburan.
Pemerintah berharap kebijakan ini tidak hanya membantu masyarakat menikmati perjalanan yang lebih hemat, tetapi juga menjadi penggerak sektor transportasi, pariwisata, dan ekonomi nasional di tengah meningkatnya aktivitas perjalanan selama musim libur sekolah 2026.