WALHI: Transisi Energi Indonesia Justru Legalkan Deforestasi dan Krisis Iklim


 WALHI: Transisi Energi Indonesia Justru Legalkan Deforestasi dan Krisis Iklim Penggiat lingkungan yang tergabung dalam Orang Muda untuk Lingkungan Hidup (KOMUNAL) bersama WALHI melakukan pawai dalam rangka Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2023 di Bundaran HI, Jakarta, Minggu (4/6/2023). (Antaranews)

JAKARTA, ARAHKITA.COM — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menyoroti bahaya di balik praktik “transisi energi” di Indonesia yang dinilai palsu dan justru melegalkan deforestasi dalam skala besar. Seruan ini disampaikan bertepatan dengan momentum Conference of Parties (COP30) di Belém, Brasil — forum iklim dunia yang diharapkan menjadi titik balik aksi nyata melawan krisis iklim global.

Menurut WALHI, dunia kini telah melewati ambang batas pemanasan global 1,5°C, dan kegagalan mengendalikannya merupakan “kegagalan moral sekaligus kelalaian mematikan.” Karena itu, yang dibutuhkan bukan lagi janji baru, melainkan tindakan cepat dan nyata.

Namun di Indonesia, WALHI menilai kebijakan transisi energi justru masih berpihak pada model ekonomi lama yang bergantung pada eksploitasi sumber daya alam.

26 Juta Hektar Hutan Terancam Hilang

Dalam laporan terbarunya bertajuk “Melegalkan Krisis Iklim: Deforestasi Sistematis atas Nama Transisi Energi di Indonesia”, WALHI mengungkap bahwa sekitar 26,68 juta hektar kawasan berhutan—atau sekitar 25,6% dari total tutupan hutan nasional—sudah berada dalam tekanan izin industri ekstraktif.

Kawasan tersebut mencakup wilayah dengan izin PBPH (Perizinan Berusaha di Bidang Kehutanan), WIUP (Wilayah Izin Usaha Pertambangan), hingga HGU (Hak Guna Usaha). Jika seluruh izin itu terealisasi, Indonesia berpotensi melepaskan lebih dari 9 miliar ton emisi CO₂ ekuivalen ke atmosfer—setara dengan akumulasi emisi sektor energi selama 25 tahun terakhir.

“Proyek-proyek seperti kendaraan listrik, panas bumi, co-firing biomassa, dan bioenergi justru membuka jalan baru bagi deforestasi,” jelas Uli Arta Siagian, Manajer Kampanye Hutan dan Kebun WALHI Nasional.

Menurutnya, ketergantungan pada hutan sebagai sumber daya transisi energi hanya memperburuk situasi. Strategi mitigasi yang menempatkan hutan sebagai kompensasi emisi dari sektor energi fosil dinilai sebagai bentuk greenwashing.

Hak Masyarakat Adat: Solusi Nyata yang Terabaikan

Di forum-forum internasional, banyak pemimpin dunia, termasuk Indonesia, menyebut masyarakat adat dan komunitas lokal sebagai garda terdepan penjaga iklim. Namun, bagi WALHI, hal itu belum disertai tindakan nyata.

“Pernyataan itu masih sebatas retorika,” tegas Bayu Herinata, Direktur Eksekutif WALHI Kalimantan Tengah.

Ia menambahkan, 848 ribu hektar wilayah kelola rakyat yang difasilitasi WALHI belum juga diakui secara hukum oleh pemerintah. Padahal, wilayah tersebut terbukti memiliki tingkat deforestasi rendah dan menyimpan karbon lebih efektif dibandingkan kawasan industri.

“Pengakuan hukum atas hak tanah masyarakat adat bukan hanya keharusan moral, tapi juga strategi iklim yang terbukti efektif,” ujarnya.

Kritik untuk Komitmen Pemerintah

Sementara pemerintah Indonesia menyatakan datang ke COP30 sebagai “mitra konstruktif” dengan membawa instrumen kebijakan seperti NDC, Perpres Karbon, dan Tropical Forest Fund, WALHI menilai langkah tersebut belum cukup.

Tanpa koreksi mendasar terhadap kebijakan perizinan dan penghentian deforestasi legal, semua komitmen itu hanya akan menjadi wacana. “Instrumen kebijakan tidak bisa menggantikan tindakan nyata di lapangan,” tegas WALHI dalam siaran persnya.

SNDC Masih Terjebak Paradigma Lama

WALHI juga menyoroti pendekatan SNDC (Second Nationally Determined Contribution) Indonesia yang masih berpijak pada paradigma pertumbuhan ekonomi. Padahal, sejarah menunjukkan bahwa model ekonomi berbasis pertumbuhan justru sejalan dengan peningkatan emisi.

Target bauran energi terbarukan sebesar 19–23% pada 2030 dan 36–40% pada 2040 dianggap tidak cukup ambisius untuk menjaga suhu bumi tetap di jalur 1,5°C seperti yang diatur dalam Perjanjian Paris.

“Rakyat Punya Solusi Nyata”

Gandar Mahojwala, Direktur WALHI Yogyakarta, menegaskan bahwa transisi energi yang adil hanya bisa terwujud jika rakyat diberi ruang dalam pengambilan keputusan.

“Tanpa pengakuan terhadap wilayah kelola rakyat, arah kebijakan iklim nasional hanya akan menjadi retorika,” ujarnya.

Ia juga menolak solusi palsu seperti insinerasi, biomassa, dan refuse-derived fuel (RDF) yang justru menimbulkan emisi baru.

“Rakyat punya solusi nyata untuk iklim. Saatnya pemerintah berhenti memoles kebijakan hijau yang semu,” pungkasnya.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Green Economy Insight Terbaru