Selasa, 30 Desember 2025

Modus Tanya Jalan, Pria di Cilandak Remas Payudara Wanita dan Kini Diciduk Polisi


 Modus Tanya Jalan, Pria di Cilandak Remas Payudara Wanita dan Kini Diciduk Polisi KN, pelaku pelecehan di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, diamankan petugas Polres Metro Jakarta Selatan. (Foto: Dok Humas Polres Metro Jakarta Selatan)

JAKARTA, ARAHKITA.COM - Polisi berhasil menangkap pelaku begal payudara yang sempat meresahkan warga Cilandak, Jakarta Selatan. Pria berinisial KN ditangkap di kediamannya di Jalan Sridarma Raya 8, Pondok Labu, Sabtu (7/6/2025) siang.

"Iya, Alhamdulillah tadi siang sudah diamankan oleh Polres Metro Jakarta Selatan," ujar Kompol Murodih, Kasie Humas Polres Jakarta Selatan.

Modus: Tanya Jalan Lalu Langsung Meremas

Kejadian pelecehan tersebut bermula pada Selasa, 21 Mei 2025, ketika pelaku mengendarai motor matic dan menghampiri seorang perempuan di Jalan Lebak Bulus IV. Pelaku berpura-pura menanyakan arah, namun ketika korban sedang menjelaskan, KN tiba-tiba meremas payudara korban.

"Korban sempat menghindar, tapi tangan pelaku lebih dulu menyentuh bagian dadanya. Spontan korban berteriak," jelas Murodih.

Viral di Media Sosial, Polisi Bergerak Cepat

Setelah kejadian tersebut viral di media sosial, pihak kepolisian melakukan penyelidikan intensif. KN akhirnya dibekuk di rumahnya setelah informasi mengarah ke lokasi tempat tinggalnya.

"Informasi dari warga di lokasi kejadian sangat membantu. Kami kemudian melakukan penelusuran dan menemukan tersangka di rumahnya," tambah Murodih dikutip dari Antara.

Terancam Penjara 4 Tahun

Atas perbuatannya, KN dijerat Pasal 6 huruf a UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Ia terancam hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Pihak keluarga disebut sudah mengetahui perbuatan pelaku sejak videonya menyebar luas di media sosial.

 

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Hukum & Kriminalitas Terbaru