Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol. Deddy Supriadi (tengah) berbicara dalam konferensi pers kasus dugaan manipulasi melalui BEC di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (19/8/2026). ANTARA/Nadia Putri Rahmani
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memburu seorang warga negara (WN) China berinisial CW yang diduga menjadi otak di balik penipuan dengan modus Business E-mail Compromise (BEC).
Modus ini memanfaatkan komunikasi melalui surat elektronik perusahaan untuk mengelabui korban dan mengalihkan pembayaran ke rekening yang telah disiapkan pelaku.
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol. Deddy Supriadi mengatakan, penyidik telah berkoordinasi dengan otoritas penegak hukum Amerika Serikat untuk melacak keberadaan CW.
“Kami sudah komunikasi dengan pihak Federal Bureau of Investigation (FBI) untuk melakukan penelusuran identitas dan lokasi di mana kediaman tersangka CW tersebut,” kata Deddy di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (19/8/2026).
Tiga Tersangka, Satu Masih Diburu
Baca juga:
Listyo Sigit Tanggapi Isu Surat Presiden Penggantian Kapolri: Itu Hak Prerogatif PresidenDalam kasus ini, polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Selain CW yang masih diburu, terdapat LPK, warga negara Indonesia, serta LJ, warga negara China.
Menurut Deddy, CW diduga memerintahkan LPK membuat akta pendirian PT Aksesoris Andalan Bersama. Perusahaan tersebut diduga menggunakan identitas anak kandung LPK serta alamat yang tidak sesuai dengan keberadaan sebenarnya.
CW juga diduga berkomunikasi dengan LJ untuk merekrut pihak yang akan ditempatkan sebagai direktur dan komisaris perusahaan.
Polisi menduga perusahaan tersebut sengaja dibentuk sebagai sarana untuk menampung dana hasil kejahatan.
Sasar Perusahaan Amerika Serikat
Aksi sindikat ini bermula ketika mereka membuat skrip yang berisi perangkat lunak berbahaya atau malware. Skrip tersebut kemudian ditujukan ke sistem surat elektronik milik IQ Power Tools, sebuah perusahaan asal Amerika Serikat.
Setelah perusahaan merespons, pelaku memperoleh informasi mengenai transaksi jual beli perangkat keras komputer antara IQ Power Tools sebagai pembeli dan Duro Machinery dari China sebagai penjual.
Informasi transaksi tersebut kemudian dimanfaatkan untuk menjalankan aksi berikutnya.
Saat IQ Power Tools dan Duro Machinery membahas pembayaran, CW diduga membuat alamat email yang menyerupai akun bisnis resmi milik Duro Machinery.
Dengan menggunakan alamat email tersebut, pelaku berkomunikasi dengan IQ Power Tools dan memanipulasi informasi pembayaran.
Korban diberi tahu bahwa pembayaran harus dialihkan karena perusahaan China tersebut disebut sedang menjalani proses audit oleh salah satu komisi pengawasan.
Korban Dialihkan ke Rekening Buatan Sindikat
Pelaku kemudian mengarahkan IQ Power Tools agar mengirim pembayaran kepada sebuah anak perusahaan di Indonesia.
Alasannya, langkah tersebut disebut dapat mencegah dana hilang selama proses audit berlangsung.
Namun, menurut penyidik, perusahaan dan rekening tujuan pembayaran tersebut justru diduga telah disiapkan oleh sindikat.
“Panduan tersebut memunculkan langkah-langkah untuk melakukan transaksi pembayaran, termasuk dari rekening yang telah disiapkan yang tujuannya untuk menerima hasil pembayaran atas transaksi tersebut,” ujar Deddy.
Akibat manipulasi tersebut, IQ Power Tools mengalami kerugian mencapai 350.325 dolar AS.
Dana Rp? Berhasil Ditahan, Sebagian Telah Dipindahkan ke China
Setelah dana masuk, CW diduga menginstruksikan LPK dan LJ untuk memindahkan uang tersebut ke sejumlah rekening bank di China.
Keduanya disebut memperoleh bagian sebesar lima persen dari nilai transaksi.
CW sendiri kemudian diduga mengirim sekitar 70.000 dolar AS ke sejumlah rekening bank di China.
Namun, upaya memindahkan seluruh dana tersebut tidak berhasil. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berhasil mencegah pemindahan sisa dana dikutip Antara.
Dittipidsiber Bareskrim Polri kemudian memblokir rekening yang masih menyimpan dana tersebut. Langkah ini dilakukan agar uang yang tersisa dapat dipulihkan dan selanjutnya dikembalikan kepada korban.
Kasus ini menunjukkan bagaimana modus Business E-mail Compromise (BEC) dapat memanfaatkan informasi transaksi bisnis yang sebenarnya untuk melakukan rekayasa komunikasi dan mengalihkan pembayaran ke rekening pelaku.
Bagi perusahaan yang rutin melakukan transaksi lintas negara, keamanan email dan verifikasi perubahan instruksi pembayaran menjadi bagian penting untuk mencegah penipuan serupa.