Loading
Ketua KPK Setyo Budiyanto. (Foto: Wardhany Tsa Tsia/VOI)
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, mengungkapkan fakta baru terkait kasus dugaan pemerasan di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Ia menyebut mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG), sempat meminta dana sebesar Rp3 miliar dengan alasan untuk renovasi rumahnya di Cimanggis, Jawa Barat.
“Ngomongnya untuk renovasi rumah,” kata Setyo saat dikonfirmasi dari Jakarta, Sabtu (23/8/2025).
Meski begitu, menurut KPK, hingga kini belum ada tanda-tanda renovasi rumah yang dimaksud. “Sepertinya rumahnya belum direnovasi,” ujarnya menambahkan.
Kasus Pemerasan Sertifikat K3
Permintaan dana tersebut muncul setelah Immanuel Ebenezer diduga mengetahui adanya praktik pemerasan dalam proses pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kemenaker.
KPK kemudian menetapkan Immanuel bersama 10 orang lainnya sebagai tersangka pada Jumat (22/8/2025). Selain uang Rp3 miliar, ia juga disebut menerima satu unit motor Ducati.
Penahanan dan Pencopotan Jabatan
Untuk kepentingan penyidikan, KPK menahan Immanuel dan para tersangka lainnya selama 20 hari pertama terhitung 22 Agustus hingga 10 September 2025 di Rutan KPK Gedung Merah Putih.
Pada hari yang sama, Presiden Prabowo Subianto resmi mencopot Immanuel Ebenezer dari jabatan Wakil Menteri Ketenagakerjaan.
Daftar 11 Tersangka Kasus K3
Berikut identitas 11 tersangka yang terjerat kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat K3 di Kemenaker:
1. Irvian Bobby Mahendro (IBM) – Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker (2022–2025)
2. Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH) – Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker (2022–sekarang)
3. Subhan (SB) – Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker (2020–2025)
4. Anitasari Kusumawati (AK) – Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker (2020–2025)
5. Fahrurozi (FRZ) – Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemenaker (Maret–Agustus 2025)
6. Hery Sutanto (HS) – Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker (2021–Februari 2025)
7. Sekarsari Kartika Putri (SKP) – Subkoordinator di Kemenaker
8. Supriadi (SUP) – Koordinator di Kemenaker
9. Temurila (TEM) – Pihak PT KEM Indonesia
10. Miki Mahfud (MM) – Pihak PT KEM Indonesia
11. Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (2022–2025)
Kasus ini menambah daftar panjang pejabat Kemenaker yang terseret persoalan hukum terkait tata kelola sertifikat keselamatan kerja dikutip Antara.