Loading
Anggota KPK membawa koper berisi dokumen hasil penggeledahan dari rumah kerabat Bupati Ponorogo di Desa Ngunut, Kecamatan Babadan, Ponorogo. (ANTARA/HO - prastyo)
PONOROGO, ARAHKITA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan langkah tegas dalam penyelidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
Kali ini, tim KPK menggeledah rumah yang disebut-sebut milik kerabat Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, di Desa Ngunut, Kecamatan Babadan, Jawa Timur, pada Rabu (12/11/2025).
Penggeledahan tersebut berlangsung hingga larut malam dengan pengamanan ketat dari aparat Polres Ponorogo. Sedikitnya sembilan petugas KPK terlihat menyisir setiap sudut rumah, termasuk tiga kamar di dalamnya. Proses ini berlangsung lebih dari dua jam.
Baca juga:
KPK Tangkap 13 Orang dalam OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Diduga terkait Mutasi JabatanMenurut keterangan warga sekitar, rumah yang digeledah sudah disewa selama dua tahun terakhir oleh pihak yang disebut masih memiliki hubungan keluarga dengan Bupati Sugiri.
“Katanya adik atau keponakannya Pak Giri. Biasanya Sabtu ramai tamu datang, mobil berjejer di depan rumah,” ungkap Saifudin, perangkat desa setempat yang turut diminta menjadi saksi dalam penggeledahan tersebut dikutip Antara.
Dari lokasi, tim penyidik membawa beberapa koper besar yang diduga berisi dokumen penting dan barang bukti lain yang berkaitan dengan penyidikan. Setelah pemeriksaan selesai, seluruh barang dibawa ke kendaraan dinas KPK untuk diamankan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak KPK belum memberikan keterangan resmi terkait hasil penggeledahan di Desa Ngunut Babadan tersebut. Namun, aksi ini menambah daftar penggeledahan setelah sehari sebelumnya lembaga antirasuah itu juga memeriksa kantor Bupati Ponorogo.
Langkah ini memperkuat dugaan adanya aliran dana atau gratifikasi di lingkup pemerintah daerah setempat yang kini tengah diselidiki KPK.