Loading
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto (Antara)
JAKARTA, ARAHKITA.COM - Polda Metro Jaya resmi menahan dua mantan pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) terkait dugaan kasus korupsi senilai Rp5,94 miliar. Angka kerugian negara tersebut berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DKI Jakarta.
Kedua tersangka berinisial IM dan DS diamankan di wilayah Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
“Benar bahwa terhadap tersangka IM dan tersangka DS diamankan di wilayah Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto di Jakarta, Rabu (11/3/2026).
IM ditangkap pada Senin (9/3), sedangkan DS sehari setelahnya, Selasa (10/3). Saat ini, keduanya telah ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Berawal dari Laporan Resmi Kementan
Kasus ini bermula dari pengaduan resmi yang diajukan Kementerian Pertanian kepada Polda Metro Jaya. Laporan tersebut dilengkapi hasil audit BPKP DKI Jakarta yang mencatat dugaan kerugian terkait Surat Perjalanan Dinas (SPD) awalnya mencapai Rp9 miliar.
Namun setelah penyidik melakukan pendalaman melalui pemeriksaan saksi, pengumpulan barang bukti, serta audit lanjutan, ditemukan kerugian negara sebesar Rp5,94 miliar.
Seluruh proses penetapan kerugian negara, kata Budi, dilakukan berdasarkan hasil audit resmi dan prosedur hukum yang berlaku.
Periode Dugaan Korupsi 2020–2024
Dugaan tindak pidana korupsi ini disebut terjadi dalam rentang waktu 2020 hingga 2024. Penyidikan pun masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
“Saat ini sudah ada dua orang tersangka, yaitu Saudari IM dan Saudara DS. Peristiwa ini terjadi dalam kurun waktu 2020 sampai 2024 dan proses penyidikannya masih berjalan,” jelas Budi.
Ia juga menegaskan bahwa dalam penanganan perkara ini tidak ada praktik pemerasan oleh penyidik.
Kasus ini kembali menjadi sorotan publik karena menyangkut anggaran perjalanan dinas di salah satu kementerian strategis. Polda Metro Jaya memastikan proses hukum akan berjalan transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.