Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (14/7/2026). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Isu mengenai adanya surat presiden (surpres) yang disebut-sebut berkaitan dengan pergantian Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dipastikan tidak benar.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan hingga saat ini tidak ada surat presiden yang diterima DPR terkait pergantian orang nomor satu di Korps Bhayangkara tersebut.
"Tidak benar ada surat presiden soal penggantian Kapolri," ujar Habiburokhman dalam keterangan resminya yang diterima di Jakarta, Selasa (4/8/2026).
Habiburokhman mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang beredar tanpa dasar yang jelas. Menurutnya, berbagai spekulasi yang berkembang sebaiknya disikapi secara bijak dengan mengacu pada informasi resmi dari pemerintah maupun DPR.
Pernyataan senada disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Ia memastikan hingga kini DPR belum menerima surpres apa pun mengenai pergantian Kapolri.
"Kami tidak ada, sama sekali belum ada," kata Sahroni kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Lebih jauh, Sahroni menilai kinerja Jenderal Listyo Sigit Prabowo selama memimpin Polri dalam lima tahun terakhir tergolong baik. Karena itu, ia belum melihat adanya kebutuhan mendesak untuk melakukan pergantian pimpinan Polri.
Menurut Sahroni, setiap kepemimpinan tentu memiliki tantangan dan kekurangan. Namun secara keseluruhan, ia menilai kinerja Kapolri masih layak mendapatkan kepercayaan.
"Dia bekerja luar biasa. Walaupun ada kurangnya, itu wajar. Saya yakin Presiden mempertahankan Pak Sigit karena kinerjanya cukup baik," ujarnya dikutip Antara.
Pernyataan para pimpinan Komisi III DPR tersebut sekaligus menjadi penegasan untuk meredam berbagai spekulasi yang beredar mengenai isu pergantian Kapolri. Hingga saat ini, tidak terdapat proses resmi di DPR yang berkaitan dengan penggantian Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.