Selasa, 29 September 2026

Ribuan Obat Ilegal Disita di Tanah Abang, Dua Pengedar Diamankan


 Ribuan Obat Ilegal Disita di Tanah Abang, Dua Pengedar Diamankan Wali Kota Jakarta Pusat Arifin (tiga kanan) dalam acara rilis penangkapan dua tersangka dan barang bukti obat ilegal di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (13/8/2026). (ANTARA/HO-Pemkot Jakpus).

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Peredaran obat ilegal di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, kembali menjadi perhatian. Dalam operasi gabungan yang digelar pada Kamis (13/8/2026) sore, petugas mengamankan dua orang yang diduga sebagai pengedar sekaligus menyita lebih dari 4.000 butir obat tramadol dan hexymer.

Operasi tersebut melibatkan sejumlah unsur, mulai dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM), Polri, hingga TNI.

Dua Pengedar Diamankan saat Berusaha Kabur

Wali Kota Jakarta Pusat Arifin mengatakan, kedua pengedar yang diamankan tidak dibawa ke panti sosial milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Keduanya langsung diserahkan kepada aparat kepolisian untuk menjalani proses hukum.

“Kedua pelaku pengedar obat tramadol dan hexymer ilegal yang ditangkap di Tanah Abang hari ini tidak dibawa ke Panti Sosial milik Pemprov DKI, melainkan diserahkan ke aparat kepolisian untuk diproses secara hukum yang berlaku,” kata Arifin, Kamis (13/8/2026).

Operasi dilakukan oleh personel gabungan yang sebagian mengenakan pakaian preman. Petugas menyisir kawasan Pasar Tanah Abang dan mengamankan dua dari sejumlah penjual obat yang diduga ilegal.

Keduanya sempat berusaha melarikan diri sebelum akhirnya berhasil diamankan petugas. Setelah ditangkap, kedua pengedar dibawa menggunakan mobil Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat menuju Kantor Wali Kota Jakarta Pusat.

Lebih dari 4.000 Butir Obat Ditemukan

Dalam penggeledahan, petugas menemukan lebih dari 4.000 butir obat tramadol dan hexymer. Barang tersebut ditemukan di dalam tas selempang milik salah satu pengedar berinisial Rizky (29).

Selain obat-obatan, petugas juga menemukan uang yang diduga merupakan hasil penjualan dengan jumlah sekitar Rp4,2 juta.

Temuan tersebut semakin memperkuat perhatian aparat terhadap dugaan peredaran obat tanpa izin dan tidak memenuhi ketentuan peredaran obat yang berlaku.

Polisi Proses Kedua Pengedar

Arifin menegaskan, kedua pengedar diserahkan kepada kepolisian agar proses hukum dapat berjalan. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memberikan efek jera sekaligus mencegah peredaran obat ilegal kembali terjadi.

Ia mengatakan, sebagian obat yang ditemukan tidak memenuhi standar edar resmi. Selain itu, terdapat obat dengan atribut atau merek yang tidak jelas dan tidak mencantumkan nama obat secara memadai.

“Pengedar dikenakan sanksi hukum karena sebagian besar obat yang dijual tidak memenuhi standar edar resmi, atribut atau merek obat tidak jelas dan tanpa mencantumkan nama obat,” ujar Arifin dikutip Antara.

Menurut Arifin, peredaran obat ilegal menjadi persoalan serius karena masyarakat dapat membeli dan mengonsumsinya tanpa mengetahui kandungan, takaran, maupun keamanan obat tersebut.

Operasi Libatkan Satpol PP Jakarta Barat

Operasi di Tanah Abang juga melibatkan personel Satpol PP Jakarta Barat. Hal ini dilakukan karena kawasan Tanah Abang memiliki wilayah yang beririsan dengan Jakarta Barat.

Menurut Arifin, koordinasi lintas wilayah diperlukan agar para pelaku tidak mudah lolos hanya dengan berpindah lokasi.

“Operasi pengedar tramadol dan hexymer ilegal di Tanah Abang juga melibatkan personel Satpol PP Jakarta Barat sehingga saat mereka lari ke wilayah lain, langsung diamankan bersama. Begitu juga sebaliknya,” ungkapnya.

Komitmen Bersama Berantas Obat Ilegal

Pemberantasan peredaran obat ilegal di Tanah Abang juga disebut menjadi bagian dari komitmen bersama antara pemerintah, aparat, warga, dan organisasi masyarakat setempat.

Sebelumnya, masyarakat dan sejumlah organisasi di kawasan Tanah Abang telah menyatakan komitmen melalui deklarasi pemberantasan penjualan obat ilegal tanpa izin edar.

Operasi gabungan tersebut menjadi salah satu langkah untuk memastikan komitmen itu tidak berhenti pada deklarasi, tetapi dilanjutkan dengan pengawasan dan penindakan di lapangan.

Bagi masyarakat, upaya pemberantasan peredaran obat ilegal menjadi penting untuk melindungi konsumen dari risiko mengonsumsi obat yang tidak jelas asal-usul, kandungan, maupun standar keamanannya.


 

Editor : Patricia Aurelia

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Hukum & Kriminalitas Terbaru