Jumat, 25 September 2026

Hunian Mirip Apartemen di Lapas Cibinong Disorot, Ombudsman Mulai Investigasi


 Hunian Mirip Apartemen di Lapas Cibinong Disorot, Ombudsman Mulai Investigasi Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati memberikan keterangan pers di Jakarta, Kamis (24/9/2026). ANTARA/Laily Rahmawaty

JAKARTA, ARAHKITA.COM - Temuan hunian dengan fasilitas menyerupai apartemen di kompleks Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kini masuk tahap pendalaman oleh Ombudsman Republik Indonesia.

Ombudsman ingin memastikan bagaimana keberadaan hunian tersebut, siapa yang menggunakannya, sejak kapan fasilitas itu dibangun, serta apakah terdapat penyimpangan dalam penyelenggaraan pelayanan pemasyarakatan.

Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati mengatakan pihaknya akan melakukan kajian dan investigasi untuk mengetahui kemungkinan terjadinya malaadministrasi di lingkungan Lapas Cibinong.

“Terhadap temuan ini jelas kami akan melakukan kajian, mungkin kami akan melakukan investigasi apa malaadministrasi yang terjadi di sana,” kata Syafrida dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (24/9/2026).

Warga Binaan Ditemukan di Luar Blok Hunian

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian Ombudsman adalah keberadaan warga binaan yang diduga berada di luar blok hunian atau sel sebagaimana mestinya.

Syafrida mengatakan hal tersebut menjadi salah satu aspek pertama yang akan diperiksa lebih jauh.

“Yang jelas pertama adalah masih adanya warga binaan yang seharusnya berada di blok tahanan, tetapi ternyata tidak berada di blok,” ujarnya.

Ombudsman selanjutnya akan mencocokkan temuan di lapangan dengan ketentuan yang berlaku dalam penyelenggaraan pemasyarakatan.

Hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan disampaikan kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, sebagai bahan evaluasi dan perbaikan.

Ombudsman RI sebelumnya melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Kelas IIA Cibinong pada Rabu (23/9/2026). Dalam pemeriksaan itu, tim menemukan sejumlah bangunan terpisah di bagian belakang kompleks lapas yang memiliki fasilitas cukup lengkap.

Lebih dari 10 Kamar Ditemukan

Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin menyebut terdapat lebih dari 10 kamar atau bangunan yang berada di kawasan tersebut.

Fasilitas yang ditemukan antara lain ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, meja makan, hingga perlengkapan memasak. Kondisi tersebut dinilai berbeda dari blok hunian warga binaan pada umumnya.

Tim Ombudsman juga menemukan sejumlah warga binaan yang diduga berada di kawasan tersebut. Namun, pada saat temuan awal disampaikan, Ombudsman belum memastikan identitas seluruh orang yang berada di lokasi.

Selain fasilitas hunian, tim juga menemukan botol minuman beralkohol. Sebagian disebut ditemukan di dalam kulkas, sementara botol lainnya berada di tempat pembuangan sampah di kawasan tersebut.

Temuan itu membuat Ombudsman tidak hanya menyoroti aspek fasilitas, tetapi juga mempertanyakan bagaimana pengawasan terhadap warga binaan dan penggunaan area di dalam kompleks lapas dilakukan.

Pemeriksaan Sempat Menghadapi Hambatan

Menurut Ombudsman, pemeriksaan bermula ketika tim datang ke Lapas Cibinong dengan membawa surat tugas untuk menjalankan fungsi pengawasan pelayanan publik.

Namun, tim sempat mengalami hambatan ketika hendak memasuki area blok hunian warga binaan. Ombudsman menyebut petugas lapas saat itu belum memberikan izin masuk sehingga tim kemudian melakukan penelusuran di area lain.

Dalam penjelasan resminya, Ombudsman menyebut justru dari penelusuran tersebut tim menemukan bangunan yang diduga digunakan sebagai hunian warga binaan serta celah keamanan di lingkungan lapas.

Temuan tersebut kemudian menjadi bagian dari bahan investigasi Ombudsman untuk melihat apakah terdapat pelanggaran terhadap standar pelayanan publik maupun ketentuan pemasyarakatan.

Isu Ferdy Sambo Ikut Disorot

Temuan hunian berfasilitas lengkap itu kemudian memunculkan pertanyaan mengenai siapa saja warga binaan yang pernah atau sedang menggunakan fasilitas tersebut. Salah satu nama yang muncul dalam pemberitaan adalah terpidana kasus pembunuhan Ferdy Sambo.

Namun, Ombudsman belum memastikan Ferdy Sambo termasuk warga binaan yang menggunakan hunian tersebut.

Syafrida mengatakan Ombudsman belum dapat memastikan nama-nama warga binaan yang berada di area tersebut karena tim tidak bertemu langsung dengan seluruh penghuni dan identitas mereka masih harus dikonfirmasi.

Di sisi lain, Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat memberikan klarifikasi berbeda.

Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Barat Yudi Suseno mengatakan sejauh pemeriksaan yang dilakukan, belum ditemukan informasi atau bukti yang menunjukkan Ferdy Sambo menggunakan fasilitas khusus tersebut.

Menurut Yudi, Ferdy Sambo masih menempati kamar di dalam blok Lapas Cibinong bersama warga binaan lainnya.

Ia juga menjelaskan bangunan yang menjadi perhatian Ombudsman berada di kawasan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) yang di dalamnya terdapat sejumlah rumah dinas jabatan.

Ditjenpas Juga Melakukan Pendalaman

Kanwil Ditjenpas Jawa Barat menyatakan masih melakukan pemeriksaan terhadap kondisi dan penggunaan fasilitas di kawasan tersebut.

Yudi mengatakan apabila dalam pendalaman ditemukan adanya penggunaan fasilitas yang tidak sesuai ketentuan, pihaknya akan melakukan tindakan berdasarkan aturan yang berlaku.

Dengan demikian, status dan fungsi bangunan yang ditemukan Ombudsman masih menjadi bagian dari proses pemeriksaan. Begitu pula dengan siapa saja yang menggunakan fasilitas tersebut dan apakah penggunaannya sesuai dengan peruntukan resmi.

Bagi Ombudsman, persoalan tersebut tidak berhenti pada keberadaan bangunan dengan fasilitas lengkap. Yang menjadi perhatian utama adalah apakah terdapat perbedaan perlakuan terhadap warga binaan, penggunaan fasilitas di luar ketentuan, serta kemungkinan terjadinya malaadministrasi dalam pengelolaan lapas.

Hasil investigasi Ombudsman nantinya akan menjadi dasar untuk menyampaikan temuan dan rekomendasi kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya Ditjen Pemasyarakatan.

Sampai proses pemeriksaan selesai, sejumlah temuan di Lapas Cibinong masih berstatus dugaan dan perlu dikonfirmasi melalui hasil investigasi resmi masing-masing lembaga.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Hukum & Kriminalitas Terbaru