Sabtu, 03 Oktober 2026

Kapolri Suyudi Rombak Jabatan Strategis Polri, Kabareskrim hingga Kadensus 88 Berganti


 Kapolri Suyudi Rombak Jabatan Strategis Polri, Kabareskrim hingga Kadensus 88 Berganti Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto (kiri) bersama Wakapolri Komjen Pol. Wahyu Hadiningrat (kanan) mengucapkan sumpah saat pelantikan Kapolri dan Wakapolri di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026). (Antaranews)

JAKARTA, ARAHKITA.COM - Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto melakukan perombakan sejumlah jabatan strategis di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Pergantian tersebut menyasar sejumlah posisi penting di Mabes Polri, mulai dari Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim), Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam), hingga Kepala Detasemen Khusus (Kadensus) 88 Antiteror.

Mutasi tersebut menjadi bagian dari penyegaran organisasi setelah terjadi pergantian pucuk pimpinan Polri dari Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kepada Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto.

Kebijakan rotasi jabatan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026. Surat tersebut mencakup mutasi dan promosi sejumlah perwira tinggi (pati) serta perwira menengah (pamen) Polri.

Salah satu perubahan penting terjadi pada posisi Kabareskrim Polri. Kapolri menunjuk Irjen Pol. Asep Safrudin untuk mengisi jabatan tersebut. Sebelumnya, Asep menjabat sebagai Kapolda Kepulauan Riau.

Asep menggantikan Komjen Pol. Syahardiantono yang selanjutnya mendapat penugasan di Kantor Staf Presiden (KSP).

Perubahan juga terjadi pada posisi Wakabareskrim Polri. Jabatan tersebut kini dipercayakan kepada Brigjen Pol. Putu Putera Sadana, yang sebelumnya bertugas sebagai perwira tinggi Bareskrim dengan penugasan di Badan Narkotika Nasional (BNN).

Selain itu, Brigjen Pol. Suhermanto mendapat penugasan baru sebagai Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri.

Hery Herjawan Pimpin Kabaharkam

Pergantian berikutnya menyentuh Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri. Kapolri menunjuk Irjen Pol. Hery Herjawan sebagai Kepala Baharkam (Kabaharkam) Polri.

Hery menggantikan Komjen Pol. Karyoto yang memasuki masa pensiun.

Posisi Kabaharkam merupakan salah satu jabatan strategis dalam struktur organisasi Polri, terutama berkaitan dengan pelaksanaan fungsi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dengan penugasan baru tersebut, Hery akan memimpin satuan kerja yang memiliki peran penting dalam mendukung tugas kepolisian di bidang pemeliharaan keamanan.

Brigjen Tubagus Ami Prindani Jabat Kadensus 88

Rotasi juga menyasar Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Kapolri menunjuk Brigjen Pol. Tubagus Ami Prindani sebagai Kepala Densus 88 Antiteror.

Sebelumnya, Tubagus Ami menjabat sebagai Wakadensus 88 Antiteror Polri.

Ia menggantikan Irjen Pol. Sentot Prasetyo yang dimutasi sebagai perwira tinggi Densus 88 dalam rangka memasuki masa pensiun.

Pergantian pimpinan tersebut menjadi bagian dari penataan organisasi pada satuan yang memiliki tugas khusus dalam penanganan tindak pidana terorisme.

Mutasi 88 Perwira Polri, Termasuk 19 Kapolda

Perubahan sejumlah jabatan strategis tersebut ternyata hanya sebagian dari mutasi besar di tubuh Polri.

Berdasarkan informasi yang disampaikan Divisi Humas Polri, total terdapat 88 perwira tinggi dan perwira menengah yang mengalami mutasi atau rotasi jabatan.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 70 personel mendapatkan promosi maupun penugasan pada jabatan baru.

Rotasi juga mencakup 14 posisi pejabat utama Mabes Polri serta 19 jabatan kepala kepolisian daerah (Kapolda).

Sejumlah posisi penting lainnya turut mengalami perubahan, di antaranya Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam), Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat), serta sejumlah kepala divisi di lingkungan Mabes Polri.

Polri Sebut Mutasi Bagian dari Penyegaran Organisasi

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menjelaskan, mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi kepolisian.

Menurut dia, kebijakan tersebut dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi sekaligus menjadi bagian dari pembinaan karier personel.

"Mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri. Hal ini dilakukan sesuai kebutuhan organisasi sekaligus sebagai bagian dari pembinaan karier dan penyegaran dalam pelaksanaan tugas kepolisian," kata Johnny dalam keterangan pers di Jakarta, Sabtu (3/10/2026).

Ia berharap seluruh personel yang mendapatkan amanah baru dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan dan tanggung jawab masing-masing.

Para pejabat tersebut juga diharapkan mampu melanjutkan program kerja yang telah berjalan serta menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas kepolisian.

"Setiap personel yang mendapat amanah jabatan baru tentu diharapkan dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, melanjutkan tugas yang sudah berjalan dan memberikan pelayanan kepolisian yang optimal kepada masyarakat," ujarnya.

Dengan rotasi tersebut, sejumlah posisi penting di lingkungan Mabes Polri kini memasuki babak penugasan baru. Pelaksanaan tugas, kesinambungan program, serta pelayanan kepada masyarakat menjadi hal yang ditekankan dalam proses pergantian kepemimpinan tersebut.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Hukum & Kriminalitas Terbaru