Arsip - Tentara Kamboja berjaga di kawasan perbatasan Prey Chan, Banteay Meanchey, Kamboja, 29 Agustus 2025. (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)
BANGKOK, ARAHKITA.COM — Ketegangan bersenjata di perbatasan Thailand dan Kamboja memasuki fase baru setelah kedua negara resmi memberlakukan gencatan senjata pada Sabtu (27/12/2025) pukul 12.00 waktu setempat. Kesepakatan ini dicapai melalui perundingan bilateral dan akan dipantau secara ketat oleh negara-negara anggota ASEAN.
Menteri Pertahanan Thailand, Natthaphon Narkphanit, menyatakan bahwa gencatan senjata berlaku di seluruh garis kontak militer kedua negara. Seluruh pasukan diperintahkan untuk menghentikan segala bentuk aksi permusuhan, tanpa pengecualian.
Selain penghentian tembakan, Thailand dan Kamboja juga sepakat tidak menambah jumlah pasukan maupun mengerahkan senjata dan peralatan militer tambahan di kawasan perbatasan. Langkah ini diharapkan dapat mencegah eskalasi baru sekaligus membangun kembali kepercayaan di lapangan.
Dalam tahap awal, gencatan senjata akan dievaluasi selama 72 jam. Pemantauan dilakukan bersama oleh kedua negara dengan melibatkan pengamat militer dari negara-negara ASEAN. Jika situasi dinilai stabil dan aman, warga sipil yang sebelumnya dievakuasi akibat konflik akan diizinkan kembali ke tempat tinggal mereka.
Natthaphon juga menegaskan komitmen Thailand untuk menyerahkan prajurit Kamboja yang sempat ditangkap selama bentrokan kepada pihak Phnom Penh sebagai bagian dari upaya de-eskalasi dan pemulihan hubungan bilateral dikutip Antara.
Sengketa wilayah perbatasan antara Thailand dan Kamboja sejatinya telah berlangsung selama puluhan tahun. Namun konflik meningkat tajam sejak 24 Juli lalu, ketika kedua negara terlibat saling tembak artileri dan serangan udara. Meski sempat mengumumkan gencatan senjata pada awal Agustus, bentrokan kembali pecah sejak awal Desember dan menelan korban jiwa hingga 96 orang dari kedua belah pihak.
Kesepakatan terbaru ini dipandang sebagai momentum penting bagi stabilitas kawasan Asia Tenggara, sekaligus ujian bagi peran ASEAN dalam menjaga perdamaian regional melalui mekanisme diplomasi dan pengawasan kolektif.