Kamis, 24 September 2026

Trump Ancam Kenakan Tarif bagi Negara Pemasok Minyak ke Kuba


 Trump Ancam Kenakan Tarif bagi Negara Pemasok Minyak ke Kuba Trump Ancam Kenaikan Tarif Negara Pemasok Minyak ke Kuba. (whitehouse.gov)

WASHINGTON, ARAHKITA.COM - Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Kamis menandatangani sebuah perintah eksekutif yang membuka jalan bagi pengenaan tarif terhadap negara-negara yang menjual atau memasok minyak ke Kuba. Kebijakan ini menjadi langkah terbaru Washington dalam menekan Havana sekaligus pihak-pihak yang masih menjalin hubungan energi dengan negara tersebut.

Dalam perintah eksekutif itu disebutkan bahwa tarif bea masuk ad valorem tambahan dapat dikenakan terhadap barang-barang yang diimpor ke Amerika Serikat yang merupakan produk dari negara mana pun yang secara langsung atau tidak langsung menjual atau menyediakan minyak ke Kuba. Ketentuan tersebut mulai berlaku pada 30 Januari pukul 00.01 waktu Eastern Time atau 12.01 WIB.

Perintah tersebut mendefinisikan minyak sebagai minyak mentah maupun produk minyak bumi. Pemerintah AS menilai pasokan energi ke Kuba sebagai bagian dari praktik yang dianggap merugikan kepentingan nasional dan kebijakan luar negeri Amerika Serikat.

Melalui perintah ini, Menteri Perdagangan AS diberi wewenang untuk menentukan apakah suatu negara asing menjual atau menyediakan minyak ke Kuba, sekaligus menyusun peraturan yang diperlukan untuk menegakkan kebijakan tersebut. Sementara itu, Menteri Luar Negeri AS bertugas memutuskan apakah dan sejauh mana tarif tambahan perlu dikenakan berdasarkan temuan Kementerian Perdagangan.

Presiden Trump akan mempertimbangkan rekomendasi kedua pejabat tersebut sebelum mengambil keputusan akhir mengenai pemberlakuan tarif tambahan. Perintah eksekutif ini juga memberi kewenangan kepada Menteri Luar Negeri dan Menteri Perdagangan untuk mengambil langkah lanjutan, termasuk menangguhkan atau mengubah peraturan, menerbitkan pemberitahuan resmi dalam Federal Register, serta mengadopsi aturan pelaksana lainnya.

Trump mengeklaim bahwa kebijakan dan tindakan pemerintah Kuba merupakan ancaman yang tidak biasa dan luar biasa terhadap keamanan nasional serta kebijakan luar negeri Amerika Serikat. Klaim tersebut menjadi dasar hukum bagi penerapan langkah-langkah perdagangan yang lebih agresif.

Pada hari yang sama, dilansir Antara, Trump juga mengeluarkan ancaman tarif terpisah terhadap Kanada. Ia menyatakan akan mengenakan tarif sebesar 50 persen terhadap seluruh pesawat yang dijual ke AS dari Kanada, kecuali Ottawa segera menyertifikasi jet bisnis buatan produsen Amerika Serikat, Gulfstream.

Trump menuduh Kanada secara tidak adil menolak sertifikasi terhadap sejumlah model pesawat Gulfstream, termasuk seri 500, 600, 700, dan 800. Sebagai respons, Trump menyatakan akan mencabut sertifikasi pesawat Bombardier Global Express serta seluruh pesawat buatan Kanada hingga tuntutan tersebut dipenuhi.

Langkah-langkah ini menandai meningkatnya ketegangan perdagangan AS dengan sejumlah negara, sekaligus menunjukkan kembalinya pendekatan keras Trump dalam menggunakan tarif sebagai alat tekanan diplomatik dan ekonomi.

Editor : Lintang Rowe

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Internasional Terbaru