Loading
Arsip foto Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi ANTARA/Anadolu/py
TOKYO, ARAHKITA.COM – Perdana Menteri Jepang, Sanae Takaichi, mendorong langkah besar yang berpotensi mengubah arah kebijakan negaranya. Ia menegaskan keinginan untuk segera mengamandemen Konstitusi Jepang yang selama ini dikenal berhaluan pasifis.
Konstitusi yang diberlakukan sejak 1947 itu menjadi simbol komitmen Jepang untuk menolak perang. Dalam Pasal 9, Jepang secara hukum tidak diperbolehkan menggunakan kekuatan militer untuk menyelesaikan konflik internasional.
Namun, situasi global yang semakin kompleks membuat pemerintah mulai mempertimbangkan perubahan.
Dalam pidatonya di konvensi tahunan Partai Demokrat Liberal (LDP), Minggu (12/4/2026), Takaichi menegaskan bahwa momentum reformasi sudah tiba.
“Waktunya telah tiba untuk mereformasi konstitusi,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan rencana untuk menggelar konferensi nasional tahun depan guna membahas usulan amandemen tersebut.
Fokus pada Legalitas Pasukan Bela Diri
Salah satu poin penting yang ingin didorong adalah pengakuan resmi terhadap Pasukan Bela Diri Jepang dalam konstitusi. Selama ini, keberadaan pasukan tersebut sering dianggap “abu-abu” secara hukum karena bertentangan dengan semangat Pasal 9.
Jika revisi ini berhasil, maka untuk pertama kalinya sejak 1947, Jepang akan mengubah undang-undang dasarnya.
Dukungan Politik Menguat, Tapi Belum Aman
Langkah ini mendapat dorongan dari koalisi pemerintah yang dipimpin LDP bersama Partai Inovasi Jepang. Kemenangan besar dalam pemilu Februari lalu membuat mereka menguasai lebih dari dua pertiga kursi di majelis rendah—cukup untuk membawa usulan revisi ke tahap referendum nasional.
Namun, tantangan masih ada.
Di majelis tinggi, kekuatan koalisi belum mencapai ambang batas yang dibutuhkan. Artinya, jalan menuju perubahan konstitusi masih menghadapi hambatan politik.
Selain itu, perbedaan pandangan di kalangan masyarakat Jepang juga menjadi faktor penting yang bisa memperlambat proses ini.
Isu Sensitif: Bela Diri Kolektif dan Klausul Darurat
Partai Inovasi Jepang bahkan mendorong langkah lebih jauh, termasuk memperbolehkan Jepang menjalankan hak bela diri kolektif secara penuh. Kebijakan ini berpotensi memicu kekhawatiran dari negara-negara tetangga di kawasan Asia.
Tak hanya itu, pemerintah juga mempertimbangkan penambahan klausul darurat dalam konstitusi. Klausul ini akan memberi kewenangan lebih besar kepada pemerintah saat menghadapi bencana besar atau ancaman militer.
Revisi UU Kekaisaran Ikut Dibahas
Selain konstitusi, Takaichi juga menyinggung perlunya revisi Undang-Undang Rumah Tangga Kekaisaran 1947.
Langkah ini dinilai penting untuk menjaga keberlangsungan suksesi Tahta Krisan, terutama di tengah berkurangnya jumlah anggota keluarga kekaisaran.
Beberapa opsi yang tengah dibahas termasuk kemungkinan mengadopsi keturunan laki-laki dari cabang keluarga kekaisaran lama.
Saat ini, aturan suksesi masih sangat ketat: hanya laki-laki dari garis keturunan ayah yang berhak naik takhta, sementara anggota perempuan harus keluar dari keluarga kekaisaran setelah menikah.
Momentum Politik Sedang Dibangun
Konvensi LDP juga dihadiri sejumlah tokoh penting, termasuk pemimpin Partai Inovasi Jepang, Hirofumi Yoshimura.
Ia menegaskan komitmen untuk menjalankan agenda koalisi, termasuk reformasi konstitusi.
“Pemilih akan mengawasi apakah kesepakatan ini benar-benar dijalankan,” kata Yoshimura dikutip Antara.
Dengan dukungan politik yang semakin menguat, Jepang kini berada di persimpangan sejarah: tetap mempertahankan identitas pasifisnya, atau bertransformasi menghadapi realitas geopolitik baru.