Demokrat AS Siapkan Gugatan ke Trump jika Perang Iran Berlanjut tanpa Restu Kongres


 Demokrat AS Siapkan Gugatan ke Trump jika Perang Iran Berlanjut tanpa Restu Kongres Partai Demokrat AS pertimbangkan bakal gugat Trump soal perang Iran. (merdeka.com)

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Ketegangan politik di Amerika Serikat kembali memanas. Partai Demokrat di Kongres mulai mempertimbangkan langkah hukum terhadap Presiden Donald Trump terkait operasi militer terhadap Iran.

Langkah ini mencuat seiring mendekatnya tenggat waktu krusial pada 1 Mei. Berdasarkan ketentuan dalam War Powers Resolution, presiden hanya memiliki waktu 60 hari untuk menjalankan operasi militer tanpa persetujuan Kongres.

Artinya, jika melewati batas tersebut, Trump wajib memperoleh persetujuan legislatif atau meminta tambahan waktu 30 hari untuk menarik pasukan dari wilayah konflik.

Sejauh ini, Partai Demokrat belum mengambil keputusan final terkait gugatan. Mereka masih menjajaki berbagai opsi, baik melalui jalur hukum maupun mekanisme legislatif di Kongres.

Salah satu langkah yang sedang disiapkan datang dari Senator Adam Schiff. Ia berencana kembali mengajukan pemungutan suara atas resolusi yang bertujuan membatasi kewenangan presiden dalam melancarkan perang, khususnya terkait Iran.

Tekanan terhadap Gedung Putih meningkat setelah serangan militer yang dilakukan Amerika Serikat bersama Israel ke wilayah Iran. Puluhan anggota Partai Demokrat mengecam keras kebijakan tersebut karena dinilai berpotensi memperbesar konflik dan melanggar prinsip konstitusional dikutip Antara.

Namun, upaya Demokrat tidak berjalan mulus. Sejumlah resolusi yang diajukan untuk membatasi kewenangan presiden dalam operasi militer sebelumnya telah berulang kali ditolak di Senat.

Situasi ini mencerminkan tarik-menarik kekuasaan antara eksekutif dan legislatif di Amerika Serikat—terutama dalam isu sensitif seperti perang dan kebijakan luar negeri.

Kini, semua mata tertuju pada keputusan Trump menjelang 1 Mei: apakah ia akan mencari persetujuan Kongres, menarik pasukan, atau justru melanjutkan operasi militer yang berpotensi memicu langkah hukum dari lawan politiknya.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Internasional Terbaru