Loading
China Gencar Berantas Kejahatan Ekonomi, Ratusan Buronan Diburu hingga ke Luar Negeri. (Ilustrasi AI)
BEIJING, ARAHKITA.COM – Pemerintah China terus memperketat pemberantasan kejahatan ekonomi lintas negara. Melalui operasi khusus bertajuk “Fox Hunt”, kepolisian China berhasil menangkap lebih dari 880 buronan kasus kejahatan ekonomi yang melarikan diri ke luar negeri.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 38 orang diketahui masuk dalam daftar Red Notice Interpol, yakni daftar pencarian internasional bagi pelaku kejahatan yang diburu lintas negara.
Direktur Biro Investigasi Kejahatan Ekonomi Kementerian Keamanan Publik China, Hua Liebing, mengatakan penangkapan dilakukan sepanjang 2025 hingga akhir April 2026. Pernyataan itu disampaikan Hua dalam konferensi pers pada Rabu (20/5/2026).
Operasi “Fox Hunt” sendiri merupakan kampanye khusus China untuk memburu pelaku kejahatan ekonomi yang kabur ke luar negeri guna menghindari proses hukum.
Tak hanya menangkap buronan, aparat China juga mengklaim berhasil mengungkap sekitar 128 ribu kasus kejahatan ekonomi di berbagai wilayah negara tersebut selama periode yang sama.
Dari pengungkapan kasus itu, kerugian ekonomi yang berhasil dipulihkan mencapai 37,5 miliar yuan. Jika dikonversi ke rupiah, nilainya setara dengan sekitar Rp97,6 triliun.
Pemerintah China juga memperluas operasi terhadap praktik pemindahan dana ilegal ke luar negeri. Polisi disebut telah menangani lebih dari 1.600 kasus terkait penggunaan perusahaan offshore dan jaringan underground banking.
Dalam operasi tersebut, aparat membongkar lebih dari 100 jaringan bank underground lintas wilayah yang diduga menjadi jalur perputaran dana ilegal dilansir Antara.
Selain itu, Kementerian Keamanan Publik China turut merilis 20 kasus besar kejahatan ekonomi yang telah ditangani sejak 2025.
Kasus-kasus tersebut mencakup berbagai tindak pidana, mulai dari operasi bisnis ilegal, pencucian uang, hingga pemalsuan mata uang.
Langkah agresif China ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memperkuat pengawasan sektor finansial sekaligus menekan praktik kejahatan ekonomi yang berdampak pada stabilitas nasional dan global.