Uni Eropa dan AS Sepakati Tarif Dagang Baru, Hubungan Ekonomi Transatlantik Kian Stabil


 Uni Eropa dan AS Sepakati Tarif Dagang Baru, Hubungan Ekonomi Transatlantik Kian Stabil Ilustrasi - Bendera Uni Eropa. AntaranewsWikimedia Commons

WASHINGTON, ARAHKITA.COM – Uni Eropa dan Amerika Serikat kembali memperkuat hubungan ekonomi mereka. Pada Selasa malam (19/5/2026), lembaga-lembaga Uni Eropa mencapai kesepakatan sementara terkait aturan tarif dagang yang menjadi bagian dari Pernyataan Bersama Uni Eropa-AS pada Agustus 2025.

Kesepakatan ini dinilai sebagai langkah penting dalam memperkuat stabilitas perdagangan transatlantik sekaligus memberikan kepastian bagi pelaku usaha di kedua kawasan.

Perjanjian tersebut dicapai antara Kepresidenan Dewan Uni Eropa dan Parlemen Eropa. Fokus utamanya adalah menciptakan hubungan perdagangan yang lebih stabil, seimbang, dan dapat diprediksi antara Uni Eropa dan Amerika Serikat.

Selain mempererat kerja sama ekonomi, aturan baru ini juga dirancang untuk memberi perlindungan bagi Uni Eropa apabila kepentingan ekonominya dianggap terancam di masa depan.

Menteri Energi, Perdagangan, dan Industri Pemerintahan Siprus Yunani, Michael Damianos, menyebut kesepakatan tersebut sebagai bukti bahwa Uni Eropa tetap menjadi mitra dagang yang dapat dipercaya.

“Mempertahankan kemitraan transatlantik yang stabil, dapat diprediksi, dan seimbang adalah kepentingan kedua pihak. Hari ini, Uni Eropa memenuhi komitmennya,” ujar Damianos dalam pernyataan resmi dikutip Antara.

Dalam kesepakatan itu, Uni Eropa sepakat menghapus sisa bea masuk terhadap sejumlah barang industri asal Amerika Serikat. Selain itu, akses preferensial juga diperluas untuk beberapa produk ekspor AS.

Produk yang mendapatkan keuntungan dari kebijakan ini mencakup makanan laut tertentu, komoditas pertanian yang dianggap tidak sensitif, serta sejumlah barang yang memperoleh kuota tarif khusus dan pengurangan tarif impor.

Tak hanya itu, Uni Eropa juga memperpanjang penangguhan bea masuk terhadap impor lobster, termasuk lobster olahan dari Amerika Serikat. Kebijakan terkait lobster tersebut bahkan akan berlaku surut mulai 1 Agustus 2025.

Meski sudah mencapai kesepakatan sementara, aturan tersebut masih harus mendapatkan pengesahan resmi dari Dewan Uni Eropa dan Parlemen Eropa setelah proses finalisasi hukum dan teknis selesai dilakukan.

Jika seluruh tahapan rampung, regulasi baru itu akan mulai berlaku sehari setelah dipublikasikan dalam Jurnal Resmi Uni Eropa.

Kesepakatan ini dipandang sebagai sinyal positif bagi perdagangan global di tengah dinamika ekonomi dunia yang masih dibayangi ketidakpastian geopolitik dan perlambatan ekonomi di sejumlah negara besar.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Internasional Terbaru