Loading
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko. (ANTARA/Polri)
JAKARTA, ARAHKITA.COM - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berencana menambahkan mata kuliah Perempuan dan Kelompok Rentan dalam kurikulum Strata-1 (S1) Bintara Polwan di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian–Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK–PTIK). Langkah ini menjadi bagian dari strategi penguatan kapasitas personel dalam menangani isu perlindungan perempuan dan anak.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan penguatan pendidikan merupakan fondasi penting dalam membangun pendekatan penegakan hukum yang lebih berkeadilan dan humanis.
“Polri tidak hanya fokus pada penegakan hukum di hilir, tetapi juga melakukan penguatan di hulu melalui pendidikan,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (3/1/2026).
Menurutnya, Polri masih menghadapi sejumlah tantangan di lapangan, mulai dari rendahnya keberanian korban untuk melapor, adanya stigma sosial, hingga kebutuhan peningkatan pemahaman personel terhadap isu gender dan kelompok rentan.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Polri terus melakukan penguatan kapasitas secara berkelanjutan, antara lain melalui pelatihan, penyusunan standar operasional prosedur (SOP), kerja sama lintas lembaga, serta peningkatan kualitas pendidikan internal.
Trunoyudo menjelaskan, rencana memasukkan mata kuliah khusus tersebut ke dalam kurikulum S1 Bintara Polwan di STIK–PTIK merupakan bentuk komitmen nyata Polri dalam mencetak aparat yang profesional sekaligus memiliki empati sosial.
“Ini adalah upaya kami untuk menyiapkan Polwan yang peka terhadap isu perlindungan perempuan dan kelompok rentan, serta mampu menangani kasus secara sensitif dan profesional,” katanya seperti dikutip dari Antara.
Ia berharap, pembekalan sejak dini ini dapat memperkuat perspektif gender para Polwan, sehingga pelayanan kepada korban kekerasan bisa dilakukan dengan pendekatan yang lebih manusiawi dan berorientasi pada pemulihan.
Lebih lanjut, Trunoyudo menegaskan bahwa melalui penguatan kurikulum, peningkatan kapasitas personel, serta sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, Polri ingin membangun sistem perlindungan perempuan dan anak yang lebih komprehensif dan inklusif.
“Langkah ini menegaskan komitmen Polri untuk terus beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat dan tantangan zaman demi penegakan hukum yang berkeadilan dan berperspektif kemanusiaan,” ujarnya.
Perlindungan terhadap perempuan dan anak, lanjut Trunoyudo, merupakan isu yang menjadi perhatian serius baik di tingkat nasional maupun internasional. Isu ini tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan hak asasi manusia, tetapi juga mencerminkan komitmen negara dalam membangun masyarakat yang adil dan berkelanjutan.
Di Indonesia, perlindungan perempuan dan anak menjadi prioritas kebijakan pemerintah, mengingat masih tingginya kasus kekerasan, diskriminasi, dan eksploitasi terhadap kelompok rentan. Dalam konteks tersebut, Polri memegang peran strategis sebagai institusi yang bertugas melindungi dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Sejalan dengan tuntutan reformasi kelembagaan, Polri juga terus melakukan transformasi dalam penanganan kasus perempuan dan anak, salah satunya melalui pembentukan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) yang mengedepankan pendekatan humanis dan profesional.
Komitmen tersebut diperkuat oleh berbagai payung hukum nasional dan internasional, seperti Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan, Undang-Undang Perlindungan Anak, Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak, serta Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak.
“Regulasi-regulasi ini menjadi dasar bagi Polri dalam menjalankan penegakan hukum yang berkeadilan dan berperspektif HAM,” kata Trunoyudo menambahkan.