Loading
Tiga konfederasi buruh tersebut, yakni Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), dan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) menggelar deklarasi akbar di Tugu Proklamasi, Jakarta, Kamis (12/2/2026). (ANTARA/HO-KSPSI
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Tiga konfederasi buruh terbesar di Indonesia menyatakan komitmen politik dan sikap kebangsaan mereka dalam deklarasi akbar yang digelar di Tugu Proklamasi, Kamis (12/2/2026).
Ketiga organisasi tersebut adalah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), dan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI). Dalam pernyataan bersama, mereka menyatakan dukungan penuh terhadap pemerintahan Prabowo Subianto demi mewujudkan Indonesia yang adil, berdaulat, dan sejahtera, termasuk bagi kaum pekerja.
Presiden KSPSI, Andi Gani Nena Wea, menyampaikan sedikitnya lima poin ikrar yang menjadi sikap resmi gerakan buruh nasional.
Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian
Salah satu poin penting dalam deklarasi tersebut adalah penolakan terhadap wacana penempatan Polri di bawah kementerian.
“Kami menolak dengan tegas penempatan Polri di kementerian manapun dan menegaskan Polri berada langsung di bawah Presiden Indonesia sesuai amanat reformasi. Hal itu juga akan menyulitkan buruh dalam menyelesaikan masalah-masalah ketenagakerjaan,” tegas Andi Gani, seperti yang dikutip dari Antara.
Menurutnya, langkah tersebut dinilai inkonstitusional dan berpotensi melemahkan institusi Polri serta sistem ketatanegaraan yang sudah berjalan pascareformasi.
Senada dengan itu, Presiden KSBSI, Elly Rosita Silaban, menegaskan komitmen bersama tersebut.
“Ikrar kita bertiga di sini, kami akan tetap menjaga dan berupaya keras supaya Polri tetap di bawah Presiden. Undang-Undang juga harus segera disahkan dan harus berpihak kepada buruh,” ujarnya.
Deklarasi tersebut juga dihadiri Presiden KSPI Said Iqbal, bersama sekitar 2.500 buruh dari berbagai daerah.
Desak Pengesahan UU Ketenagakerjaan Baru
Selain isu kelembagaan Polri, gerakan buruh juga mendesak DPR segera mengesahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru. Mereka menilai regulasi tersebut penting untuk memberikan kepastian hukum, perlindungan yang adil, serta meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya.
“Kami mempersiapkan aksi massa besar-besaran pada 16–17 Februari ini untuk mendorong DPR segera mengesahkan UU Ketenagakerjaan yang baru,” kata Andi Gani.
Gerakan buruh juga menegaskan tetap berada dalam satu garis perjuangan serta berkomitmen menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).