Loading
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Iskandar (ketiga kiri) dan Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Faisal Abdullah Al Amoudi (tengah) berfoto bersama di kediaman Faisal di Jakarta (16/4/2026). (ANTARA FOTO/Asri Mayang Sari)
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Iskandar menegaskan bahwa Indonesia tidak membenarkan segala bentuk penjajahan antarnegara karena bertentangan dengan prinsip hubungan internasional dan hak asasi manusia.
Pernyataan tersebut disampaikan Anwar saat menerima kunjungan Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Faisal Abdullah Al Amoudi, di Jakarta, Kamis (16/4/2026) malam. Pertemuan tersebut membahas berbagai isu, termasuk perkembangan situasi di kawasan Timur Tengah.
“Indonesia adalah negara yang tidak membenarkan penjajahan karena melanggar prinsip hubungan internasional dan hak asasi manusia,” ujar Anwar.
Ia juga menekankan pentingnya memperkuat nilai persaudaraan, khususnya di kalangan umat Islam, sebagai fondasi dalam membangun kehidupan yang damai.
“Pada hakikatnya kita semua adalah saudara, sehingga nilai-nilai tersebut harus tercermin dalam kehidupan bersama,” tambahnya.
Selain itu, Anwar menyerukan agar konflik dan peperangan segera dihentikan karena hanya akan menimbulkan penderitaan bagi masyarakat.
“Menghilangkan nyawa manusia sangat dilarang dalam ajaran agama. Karena itu, peperangan harus segera dihentikan,” tegasnya.
Sementara itu, Faisal Abdullah Al Amoudi mengapresiasi sikap MUI dalam menyikapi berbagai konflik global, khususnya di kawasan Timur Tengah.
“Tentu sikap MUI tidak diragukan, selalu berdiri bersama Kerajaan Arab Saudi,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut turut hadir Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang serta sejumlah pengurus MUI lainnya, termasuk Wakil Ketua Umum Cholil Nafis, Sekretaris Jenderal Amirsyah Tambunan, Bendahara Umum Misbahul Ulum, dan Ketua Bidang Fatwa Asrorun Ni’am Sholeh.
Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kerja sama dan dialog dalam mendorong perdamaian global serta mempererat hubungan antarnegara berbasis nilai kemanusiaan.