Survei Poltracking: Mayoritas Warga Dukung Pembatasan Media Sosial untuk Anak


 Survei Poltracking: Mayoritas Warga Dukung Pembatasan Media Sosial untuk Anak Tangkapan layar- Ilustrasi hasil survei nasional Poltracking Indonesia terhadap upaya pembatasan akses media sosial bagi anak berusia di bawah 16 tahun di Indonesia. ANTARA/Youtube Poltracking Indonesia

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Dukungan publik terhadap rencana pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun terbilang sangat tinggi. Temuan ini terungkap dalam survei nasional terbaru yang dilakukan Poltracking Indonesia, yang menunjukkan mayoritas masyarakat menilai langkah tersebut penting untuk melindungi anak dari berbagai risiko di ruang digital.

Berdasarkan hasil survei yang digelar pada 11–17 Mei 2026 terhadap 1.220 responden di 38 provinsi, sebanyak 77,4 persen responden menyatakan setuju terhadap pembatasan penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. Sementara itu, 13,6 persen responden menyatakan tidak setuju, dan sisanya tidak memberikan jawaban.

Peneliti Utama Poltracking Indonesia, Masduri Amrawi, mengatakan tingginya dukungan masyarakat mencerminkan meningkatnya kesadaran publik akan pentingnya perlindungan anak di era digital.

"Kemudian kita dalami juga soal pembatasan media sosial untuk anak usia di bawah 16 tahun, 77,4 persen publik setuju sementara yang tidak setuju hanya di angka 13,6 persen," kata Masduri dalam pemaparan hasil survei bertajuk Evaluasi Kinerja Pemerintah dan Isu Aktual Strategis yang diselenggarakan secara daring, Jumat (5/6/2026).

Menurut Poltracking, isu pembatasan media sosial menjadi salah satu kebijakan yang memperoleh tingkat dukungan publik tertinggi dalam survei tersebut.

Dukungan luas dari masyarakat dinilai sejalan dengan langkah pemerintah, khususnya Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), yang saat ini tengah menyiapkan berbagai regulasi untuk memperkuat perlindungan anak di ruang digital.

Masyarakat dinilai semakin menyadari potensi risiko yang dapat dihadapi anak saat mengakses media sosial, mulai dari paparan konten negatif, perundungan siber, hingga ancaman keamanan data pribadi.

Dalam kesempatan yang sama, Peneliti Poltracking Indonesia Ahmad Ziaul Fitrauddin menilai dukungan publik tersebut dapat menjadi modal penting bagi pemerintah untuk memperkuat tata kelola ekosistem digital nasional.

Selain pembatasan akses media sosial bagi anak, pemerintah juga didorong untuk menyiapkan kebijakan yang mampu mengantisipasi perkembangan teknologi baru, termasuk kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).

"Selain soal kebijakan tentang pembatasan internet untuk anak di bawah 16 tahun itu diapresiasi publik, nah AI ini perlu diperhatikan pemerintah," ujar Ahmad.

Poltracking menilai besarnya dukungan masyarakat memberikan ruang yang cukup bagi pemerintah untuk merancang regulasi yang tidak hanya berfokus pada perlindungan anak, tetapi juga memperkuat keamanan digital secara menyeluruh.

Ke depan, kebijakan tersebut diharapkan mampu menciptakan lingkungan digital yang lebih aman, sehat, dan ramah bagi generasi muda Indonesia.

Editor : M. Khairul

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Nasional Terbaru