DPR Batalkan Perjalanan ke Luar Negeri, Anggaran Dialihkan untuk Kepentingan Publik


  • Rabu, 03 September 2025 | 18:00
  • | News
 DPR Batalkan Perjalanan ke Luar Negeri, Anggaran Dialihkan untuk Kepentingan Publik Tangkapan layar - Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda memimpin rapat dengar pendapat bersama mitra komisi di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/9/2025). (ANTARA/Fath Putra Mulya)

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Komisi II DPR RI resmi membatalkan rencana perjalanan dinas ke luar negeri. Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dan pimpinan DPR, sekaligus bentuk komitmen untuk mengutamakan kepentingan rakyat di tengah situasi nasional yang penuh dinamika.

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan bahwa dana yang sudah dianggarkan untuk kunjungan kerja luar negeri tidak akan digunakan. Anggaran tersebut dikembalikan ke kas negara agar dapat dimanfaatkan untuk program-program yang lebih pro rakyat.

“Kami meminta Sekretariat Komisi II DPR RI mengembalikan seluruh anggaran perjalanan luar negeri ke kas negara. Harapannya, dana ini bisa digunakan untuk program yang benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat,” ujar Rifqi dalam rapat kerja di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/9/2025) dikutip Antara.

Rifqi juga menekankan bahwa Komisi II DPR RI tetap menjalankan fungsi utama parlemen—yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan—dengan transparansi penuh. Semua rapat dan sidang dijanjikan akan disiarkan secara terbuka agar publik bisa ikut mengawasi jalannya proses demokrasi.

Di sela rapat, Rifqi turut menyampaikan belasungkawa atas jatuhnya korban jiwa dalam gelombang aksi demonstrasi di berbagai daerah. Menurutnya, duka itu menjadi pengingat bagi parlemen untuk terus memperjuangkan aspirasi rakyat.

Respons Presiden Prabowo

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto bersama pimpinan partai politik di parlemen telah menyepakati beberapa kebijakan penting. Di antaranya, penghapusan sebagian tunjangan anggota DPR RI serta moratorium perjalanan dinas ke luar negeri.

Kebijakan ini diumumkan di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8/2025), sebagai respons atas aspirasi publik terkait demonstrasi yang terjadi belakangan ini.

“Beberapa kebijakan DPR RI sudah disepakati untuk dicabut, termasuk besaran tunjangan dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri,” kata Presiden Prabowo.

Komitmen Baru Parlemen

Keputusan membatalkan perjalanan luar negeri ini diharapkan menjadi sinyal kuat bahwa DPR RI serius memperbaiki citra dan kinerjanya. Dengan anggaran yang dialihkan, publik menunggu langkah nyata agar dana tersebut benar-benar kembali ke rakyat dalam bentuk program yang lebih berdampak.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

News Terbaru