Satpol PP Amankan 50 Pelat Nomor Kendaraan dari Tukang Tambal Ban di Kelapa Gading


  • Rabu, 14 Januari 2026 | 17:45
  • | News
 Satpol PP Amankan 50 Pelat Nomor Kendaraan dari Tukang Tambal Ban di Kelapa Gading Puluhan pelat nomor kendaraan diamankan dari lapak tukang tambal ban di Kelapa Gading, Jakarta Utara. (Antara)

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, mengamankan sebanyak 50 pelat nomor kendaraan yang ditemukan berada di tangan seorang tukang tambal ban. Lapak tambal ban tersebut diketahui berada di area belakang Lotte Mart, Kelapa Gading.

Kepala Satpol PP Kecamatan Kelapa Gading, Budi Salamun, menjelaskan bahwa penertiban dilakukan menyusul ramainya pemberitaan dan unggahan viral di media sosial terkait dugaan penahanan pelat nomor kendaraan milik warga.

“Akibat banjir, banyak kendaraan yang pelat nomornya copot. Pelat tersebut kemudian diambil pengepul, dan saat pemilik ingin mengambilnya, diminta biaya,” ujar Budi di Jakarta, Rabu (14/1/2026).

Menurut Budi, pihaknya belum mengetahui secara pasti bagaimana tukang tambal ban tersebut bisa menguasai puluhan pelat nomor kendaraan. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, sekitar 50 pelat nomor berhasil diamankan oleh petugas.

“Yang bersangkutan sudah kami beri teguran dan peringatan keras agar tidak mengulangi perbuatannya,” katanya.

Satpol PP juga memastikan bahwa masyarakat yang merasa kehilangan pelat nomor kendaraan dapat mengambilnya secara gratis tanpa dipungut biaya apa pun.

“Kami mengimbau warga yang kehilangan pelat nomor agar datang langsung ke Kantor Kecamatan Kelapa Gading. Pengambilan tidak dipungut biaya alias gratis,” tegas Budi.

Kasus ini mencuat setelah seorang pengendara mobil berinisial BS melaporkan dugaan pemerasan ke pihak kepolisian melalui layanan darurat 110. BS mengaku diminta sejumlah uang saat hendak mengambil kembali pelat nomor mobilnya yang copot akibat banjir.

Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko Putra, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyebut pihaknya langsung turun ke lokasi.

“Polsek Kelapa Gading menerima laporan dari saudara BS dan segera mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan,” ujar Seto.

Ia menambahkan, laporan tersebut berkaitan dengan dugaan permintaan uang sebagai syarat pengembalian pelat nomor kendaraan.

“Kami menerima informasi adanya oknum yang meminta sejumlah uang sebagai imbalan untuk menebus pelat nomor,” ungkapnya.

Setelah dilakukan klarifikasi dan mediasi, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

“Hasil mediasi menyepakati bahwa yang bersangkutan tidak lagi meminta uang sebagai imbalan untuk pengembalian pelat nomor kendaraan,” jelas Seto.

Lebih lanjut, Seto mengungkapkan bahwa peristiwa bermula saat banjir besar melanda kawasan Kelapa Gading. Korban baru menyadari pelat mobilnya copot setelah mengantar pasangannya bekerja.

“Korban kembali ke lokasi banjir untuk mencari pelat nomor tersebut dan diketahui sudah ditemukan oleh tukang tambal ban,” kata Seto.

Namun saat hendak mengambilnya, korban mengaku diminta uang sebesar Rp50 ribu.

“Pelapor menyebut diminta tebusan Rp50 ribu untuk pelat mobilnya yang hilang,” pungkasnya.

Editor : M. Khairul

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

News Terbaru