Loading
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, menghadiri entry meeting bersama Anggota II BPK RI, Daniel Lumban Tobing, dan jajaran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI
JAKARTA, ARAHKITA.COM. – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menghadiri entry meeting bersama Anggota II Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Daniel Lumban Tobing, menandai dimulainya pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian Keuangan (LK BA015) dan Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LK BUN) Tahun Anggaran 2025.
Dalam sambutannya, Menkeu Purbaya menjelaskan bahwa LK BA015 2025 disusun secara berjenjang, mengonsolidasikan laporan keuangan dari 14 unit eselon I dengan total 871 satuan kerja (satker), termasuk 7 satker Badan Layanan Umum (BLU). Sementara LK BUN mencakup 10 entitas bagian anggaran BUN dengan 790 satker.
“Laporan keuangan telah disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) dan didukung sistem pengendalian internal memadai. Semua laporan juga telah direviu Inspektorat Jenderal,” ujar Menkeu.
Meski laporan tahun sebelumnya sudah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, Purbaya menegaskan masih ada ruang perbaikan. “Walaupun sudah mendapat opini WTP, kami terus melakukan langkah penyempurnaan dan perbaikan berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan,” imbuhnya.
Tindak Lanjut Rekomendasi BPK
Pemerintah melalui Kemenkeu menindaklanjuti rekomendasi BPK dengan capaian 82,52% untuk LK BA015 dan 87,40% untuk LK BUN. Selain itu, kementerian terus memperbaiki proses bisnis, regulasi, penguatan sistem informasi, serta optimalisasi peran three lines of defense guna menjaga mutu laporan keuangan.
Menkeu juga memastikan dukungan penuh selama pemeriksaan. “Saya menunjuk liaison officer di tiap unit eselon I untuk menyiapkan dokumen, data, dan menjelaskan proses bisnis yang diperlukan selama pemeriksaan,” jelasnya.
Purbaya menegaskan harapannya agar sinergi antara auditor dan auditee tetap terjaga. “Kami berharap kerja sama ini terus terjaga, sehingga opini WTP untuk LK BA015 dan LK BUN 2025 dapat dipertahankan,” tutup Menkeu.