Loading
Ilustrasi penumpang LRT. (Berita jakarta)
JAKARTA, ARAHKITA.COM - Selama bulan Ramadan 2026, LRT Jakarta menetapkan kebijakan khusus bagi pelanggan yang menjalankan ibadah puasa. Penumpang diperbolehkan berbuka puasa di dalam rangkaian kereta, maksimal hingga 10 menit setelah azan Magrib.
Kebijakan ini diterapkan untuk memastikan kenyamanan pelanggan tanpa mengganggu ketertiban dan kebersihan selama perjalanan.
Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan PT LRT Jakarta, Sheila Indira Maharshi, menjelaskan bahwa aturan tersebut merupakan bentuk pelayanan sekaligus toleransi kepada penumpang.
“Penumpang dapat berbuka puasa dengan mengonsumsi makanan atau minuman ringan, namun kami mengimbau untuk tidak mengonsumsi makanan dengan aroma menyengat,” ujar Sheila, Kamis (19/2/2026).
Maksimal 10 Menit Setelah Azan Magrib
Sheila menuturkan, kebijakan ini bertujuan agar pelanggan yang masih berada dalam perjalanan saat waktu berbuka tiba tidak perlu menunggu hingga tiba di stasiun tujuan.
Namun demikian, terdapat sejumlah ketentuan yang harus dipatuhi. Penumpang hanya diperkenankan mengonsumsi makanan atau minuman ringan, menjaga kebersihan, serta tidak meninggalkan sampah di dalam kereta maupun area stasiun.
“Kebijakan ini salah satu bentuk komitmen PT LRT Jakarta dalam memberikan pelayanan transportasi publik terbaik yang ramah, aman, dan nyaman untuk semua,” tegasnya.
Operasional Tetap Normal Selama Ramadan
Selama Ramadan 2026, operasional LRT Jakarta tetap berjalan seperti biasa. Kereta beroperasi mulai pukul 05.30 hingga 23.00 WIB dengan headway setiap 10 menit.
Selain itu, seluruh stasiun juga dilengkapi fasilitas musala yang dapat dimanfaatkan penumpang untuk beribadah. Area ritel yang tersedia pun memudahkan pelanggan membeli makanan atau minuman untuk berbuka puasa sebelum melanjutkan perjalanan.
Melalui kebijakan ini, LRT Jakarta berharap pengalaman perjalanan selama Ramadan tetap kondusif, nyaman, dan menghormati kebutuhan seluruh pelanggan.