Deal Prabowo–Trump: Kedaulatan Ekologi Dipertaruhkan, Rakyat Dikorbankan


  • Rabu, 25 Februari 2026 | 13:30
  • | News
 Deal Prabowo–Trump: Kedaulatan Ekologi Dipertaruhkan, Rakyat Dikorbankan Ilustrasi - Logo WALHI. (Net)

JAKARTA, ARAHKITA.COM — Kesepakatan dagang timbal balik antara Indonesia dan Amerika Serikat kembali menuai kritik keras. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menilai perjanjian yang ditandatangani Prabowo Subianto dan Donald J. Trump sebagai langkah yang menggerus kedaulatan ekologi Indonesia dan berpotensi mengorbankan ruang hidup rakyat.

Menurut WALHI, substansi perjanjian ini berseberangan dengan amanat konstitusi—khususnya prinsip bahwa pengelolaan bumi, air, dan kekayaan alam harus diarahkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Alih-alih memperkuat kendali negara, kesepakatan ini justru membuka pintu lebar bagi dominasi investor asing atas sektor-sektor strategis.

Direktur Eksekutif Nasional WALHI, Boy Jerry Even Sembiring, menegaskan bahwa perjanjian tersebut berisiko mengalihkan penguasaan dan pengendalian sumber daya alam Indonesia ke tangan asing. “Ini bukan sekadar kerja sama dagang. Ini penyerahan kedaulatan ekologi yang bertentangan langsung dengan mandat konstitusi,” tegasnya.

Sorotan utama WALHI tertuju pada akses luas yang diberikan kepada AS di sektor pertambangan mineral kritis—mulai dari nikel, kobalt, tembaga, litium, hingga rare earth. Tak berhenti di hulu, kendali juga merambah pengolahan dan pemurnian (smelter dan kilang), distribusi dan ekspor, sampai layanan pembangkit listrik. Artinya, Indonesia tak hanya menjual bahan mentah, tetapi berisiko menyerahkan seluruh rantai nilai sumber daya alamnya.

Lebih jauh, perjanjian ini mewajibkan Indonesia menjamin kepemilikan saham investor AS tanpa batas di sektor pertambangan, proyek berbasis alam seperti bisnis karbon, perikanan, serta jasa ekosistem. Bagi WALHI, sektor-sektor ini adalah fondasi keberlanjutan bangsa. Jika dilepas, kerusakan lingkungan berskala besar dan konflik sosial menjadi ancaman nyata.

Kritik juga diarahkan pada proses pembentukan perjanjian yang dinilai cacat prosedur. WALHI menyebut kesepakatan ini dibuat tanpa konsultasi dan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat, sehingga melanggar ketentuan konstitusional dan putusan Mahkamah Konstitusi. “Masalahnya bukan hanya substansi, tetapi juga proses yang inkonstitusional,” kata Boy dalam rilis yang diterima media ini, Rabu (25/2/2026).

Di tengah krisis ekologis yang kian mengkhawatirkan, WALHI mengingatkan pemerintah agar tidak menyempitkan kepentingan nasional menjadi sekadar transaksi investasi dan geopolitik elite. Kepentingan nasional, tegas mereka, adalah kewajiban konstitusional untuk melindungi rakyat—hari ini dan generasi mendatang—dengan menempatkan keselamatan lingkungan sebagai tujuan yang tak bisa ditawar.

Karena itu, WALHI mendesak DPR RI menjalankan fungsi pengawasan secara penuh dan tidak menjadi penonton dalam keputusan strategis yang berdampak luas. DPR diminta menggunakan kewenangannya untuk menuntut pembatalan Perjanjian Dagang Timbal Balik Indonesia–Amerika Serikat demi menjaga kedaulatan negara dan ruang hidup rakyat.

Editor : Patricia Aurelia

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

News Terbaru