Razia Parkir Liar di Jalan Matraman Jatinegara, Puluhan Kendaraan Ditindak


  • Selasa, 31 Maret 2026 | 15:45
  • | News
 Razia Parkir Liar di Jalan Matraman Jatinegara, Puluhan Kendaraan Ditindak Razia parkir liar di sepanjang Jalan Raya Matraman, Jatinegara, tepatnya di depan Polres Metro Jakarta Timur. (Antara)

JAKARTA, ARAHKITA.COM - Personel gabungan menjaring puluhan kendaraan dalam razia parkir liar di sepanjang Jalan Raya Matraman, Jatinegara, tepatnya di depan Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim), Selasa (31/3/2026) pagi.

Operasi ini digelar untuk merespons banyaknya kendaraan yang parkir sembarangan dan memicu kemacetan di kawasan padat tersebut.

"Pada pagi hari ini, kita kembali turun untuk melihat kondisi pelanggaran parkir di Jalan Matraman, khususnya di kawasan Jatinegara. Oleh karena itu, kita lakukan penertiban," kata Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur Harlem Simanjuntak usai penindakan.

Menurut Harlem, razia parkir liar ini merupakan upaya menertibkan pelanggaran sekaligus memperlancar arus lalu lintas. Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari evaluasi kondisi lalu lintas di kawasan Matraman yang dikenal ramai aktivitas warga.

Motor Diangkut, Mobil Diderek hingga Dicabut Pentil

Dalam operasi tersebut, petugas menindak puluhan kendaraan. Rinciannya, 10 sepeda motor diangkut, empat mobil diderek karena parkir di lokasi terlarang, serta 15 mobil lainnya dikenai tindakan pencabutan pentil ban.

Harlem menjelaskan, pencabutan pentil ban dilakukan sebagai langkah penegakan hukum alternatif karena keterbatasan armada derek.

"Kendaraan yang dicabut pentilnya sekitar 15 unit. Itu dilakukan karena unit derek kita terbatas, sehingga kita gunakan metode lain sebagai pendekatan hukum," ucap Harlem.

Seluruh kendaraan yang ditindak, baik melalui derek maupun pengangkutan, selanjutnya diserahkan kepada Satuan Lalu Lintas Polres setempat untuk proses berita acara pemeriksaan (BAP).

Libatkan 100 Personel Gabungan

Razia ini merupakan operasi rutin lintas instansi. Sebanyak 100 personel gabungan diterjunkan, terdiri atas 30 personel Dinas Perhubungan DKI Jakarta, 40 personel Satpol PP DKI, serta 30 personel dari unsur TNI dan Polri.

Sinergi ini diharapkan mampu menekan praktik parkir liar yang kerap muncul di titik-titik rawan kemacetan.

Selain penindakan, Harlem juga mengimbau masyarakat agar mematuhi aturan parkir yang telah ditetapkan. Ia meminta pengunjung pasar, kantor pos, fasilitas kesehatan, hingga pusat perbelanjaan di kawasan Jatinegara menggunakan lokasi parkir resmi.

"Silakan parkir di tempat yang sudah ditentukan. Di sini, ada pasar dan Jatinegara Plaza yang bisa dimanfaatkan," ungkap Harlem.

Ia juga menyoroti meningkatnya parkir liar di sekitar kantor pos akibat pembagian bantuan sosial. Namun, pihaknya berharap kondisi tersebut bersifat sementara dan kembali tertib setelah kegiatan selesai.

Ke depan, Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur berencana melakukan penataan lanjutan di sepanjang Jalan Matraman. Langkah ini diambil demi menciptakan ketertiban parkir sekaligus menjaga kelancaran lalu lintas di salah satu kawasan tersibuk di Jakarta Timur.

Dengan operasi rutin dan pengawasan berkelanjutan, pemerintah berharap praktik parkir liar di Jatinegara bisa ditekan dan kenyamanan pengguna jalan semakin terjaga.

Editor : M. Khairul

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

News Terbaru