Kualitas Udara Jakarta Masuk Kategori Tidak Sehat, Terburuk Kedua di Dunia Pagi Ini


  • Jumat, 05 Juni 2026 | 07:30
  • | News
 Kualitas Udara Jakarta Masuk Kategori Tidak Sehat, Terburuk Kedua di Dunia Pagi Ini Sabtu pagi, kualitas udara di Jakarta berkategori tidak sehat. (Antaranews)

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Kualitas udara di Jakarta pada Jumat (5/6/2026) pagi tercatat berada dalam kondisi tidak sehat dan menempati peringkat kedua sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.

Data dari situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 06.17 WIB menunjukkan indeks kualitas udara (AQI) Jakarta berada di angka 172. Nilai tersebut menandakan kondisi udara masuk kategori tidak sehat, dengan konsentrasi partikel halus PM2.5 mencapai 95 mikrogram per meter kubik.

Kondisi ini menunjukkan bahwa udara di Jakarta berpotensi membahayakan kelompok sensitif, termasuk anak-anak, lansia, serta penderita penyakit pernapasan. Paparan jangka panjang juga dapat berdampak pada kesehatan manusia, hewan, hingga lingkungan seperti tumbuhan dan penurunan nilai estetika kota.

IQAir merekomendasikan masyarakat untuk membatasi aktivitas di luar ruangan. Jika harus beraktivitas di luar, penggunaan masker sangat dianjurkan, serta menutup akses udara luar ke dalam ruangan untuk mengurangi paparan polusi.

Kategori kualitas udara sendiri dibagi menjadi beberapa tingkatan. Kategori baik berada pada rentang PM2.5 0–50 yang tidak berdampak pada kesehatan manusia maupun lingkungan. Kategori sedang berada pada rentang 51–100 yang umumnya tidak berdampak pada manusia tetapi bisa memengaruhi kelompok sensitif.

Sementara itu, kategori tidak sehat berada pada rentang 101–200 seperti yang terjadi di Jakarta saat ini. Di atasnya terdapat kategori sangat tidak sehat (200–299) yang dapat berdampak serius pada sebagian populasi, hingga kategori berbahaya (300–500) yang berisiko tinggi terhadap kesehatan masyarakat secara luas.

Dalam pemeringkatan kota dengan kualitas udara terburuk di dunia, Jakarta berada di posisi kedua setelah Kinshasa (Republik Demokratik Kongo) dengan AQI 179. Posisi berikutnya ditempati Kathmandu (Nepal) dengan 140, Wuhan (China) dengan 137, dan Kampala (Uganda) dengan 128.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan telah menyiapkan langkah cepat untuk menghadapi potensi peningkatan polusi udara, terutama saat memasuki musim kemarau yang diperkirakan berlangsung mulai Mei hingga Agustus.

Upaya tersebut mencakup peningkatan sistem pemantauan kualitas udara serta penguatan uji emisi kendaraan bermotor. Selain itu, Pemprov DKI juga menjalankan Strategi Pengendalian Pencemaran Udara (SPPU) yang saat ini sedang dievaluasi berdasarkan berbagai indikator seperti tren PM2.5, beban emisi per sektor, serta dampaknya terhadap kesehatan masyarakat.

Pemerintah daerah juga menegaskan bahwa penanganan polusi udara tidak bisa dilakukan secara terpisah. Diperlukan kolaborasi lintas wilayah dan antarinstansi untuk menekan tingkat pencemaran udara di kawasan Jabodetabek.

Editor : Patricia Aurelia

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

News Terbaru