Loading
Polusi udara Jakarta Foto Greenpeace
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Kualitas udara di Jakarta kembali memburuk. Pada Kamis (25/6/2026) pagi, ibu kota tercatat menempati posisi kedua sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia berdasarkan pemantauan platform kualitas udara global IQAir.
Data IQAir pada pukul 05.50 WIB menunjukkan Indeks Kualitas Udara (Air Quality Index/AQI) Jakarta berada di angka 174. Angka tersebut masuk dalam kategori tidak sehat dengan konsentrasi partikel halus PM2.5 mencapai 80 mikrogram per meter kubik.
Kondisi ini menunjukkan bahwa kualitas udara di Jakarta berpotensi memberikan dampak kesehatan, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, serta masyarakat yang memiliki riwayat penyakit pernapasan.
Seiring tingginya tingkat polusi udara, masyarakat disarankan untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan. Jika harus beraktivitas di luar, penggunaan masker dianjurkan untuk membantu mengurangi paparan polutan udara. Selain itu, warga juga disarankan menutup jendela rumah guna meminimalkan masuknya udara yang tercemar.
Secara umum, indeks kualitas udara dibagi dalam beberapa kategori. Rentang 0–50 masuk kategori baik, yang berarti tidak menimbulkan dampak terhadap kesehatan manusia maupun lingkungan.
Selanjutnya, rentang 51–100 dikategorikan sedang, di mana kualitas udara masih relatif aman bagi manusia namun dapat memengaruhi tumbuhan yang sensitif.
Sementara itu, kategori tidak sehat menunjukkan adanya risiko kesehatan bagi kelompok sensitif. Jika AQI mencapai rentang 200–299, kualitas udara masuk kategori sangat tidak sehat dan berpotensi berdampak pada lebih banyak kelompok masyarakat.
Adapun indeks di atas 300 masuk kategori berbahaya karena dapat menimbulkan dampak kesehatan serius bagi populasi secara umum.
Pada pemantauan yang sama, posisi pertama kota dengan kualitas udara terburuk ditempati Kinshasa di Republik Demokratik Kongo dengan AQI 204.
Jakarta berada di urutan kedua dengan AQI 174, disusul Dubai, Uni Emirat Arab (151), Kolkata, India (135), dan Doha, Qatar (132).
Untuk meningkatkan keterbukaan informasi mengenai kondisi udara, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta telah mengembangkan platform pemantauan kualitas udara terintegrasi.
Sistem tersebut didukung oleh 31 Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) yang tersebar di berbagai wilayah Jakarta. Data yang terkumpul kemudian ditampilkan secara real time melalui platform pemantauan sehingga masyarakat dapat memantau kondisi udara terkini.
Platform tersebut mengintegrasikan data dari berbagai lembaga, termasuk DLH DKI Jakarta, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), World Resources Institute (WRI) Indonesia, serta Vital Strategies. Kehadiran sistem ini diharapkan dapat memberikan informasi yang lebih akurat dan sesuai dengan standar pemantauan kualitas udara nasional.
Dengan kondisi polusi yang masih tinggi, masyarakat diimbau terus memantau perkembangan kualitas udara dan menerapkan langkah-langkah perlindungan kesehatan untuk mengurangi risiko paparan polutan.