Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh. ANTARA/Dokumentasi Pribadi.
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, mengecam dugaan intimidasi yang dialami dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dokter Icha saat menjalankan tugas medis di Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT). Ia meminta aparat penegak hukum mengusut kasus tersebut secara profesional dan transparan.
Menurut legislator yang akrab disapa Ninik itu, setiap pihak yang terbukti menyalahgunakan jabatan maupun kewenangannya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Siapa pun yang terbukti menyalahgunakan jabatan atau kekuasaan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku," ujar Ninik dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (28/6/2026).
Ninik menegaskan bahwa tindakan intimidatif terhadap tenaga kesehatan tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun. Ia menilai dokter dan tenaga medis harus dapat menjalankan tugas pelayanan kesehatan tanpa tekanan dari pihak mana pun.
"Kita semua memiliki tanggung jawab untuk memastikan tenaga kesehatan dapat bekerja dengan aman dan tanpa tekanan maupun intimidasi," katanya.
Ia juga menyampaikan belasungkawa atas wafatnya dokter Icha serta berharap proses hukum dapat mengungkap secara tuntas dugaan intimidasi yang mencuat.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah beredar informasi di media sosial yang menyebut dokter Icha diduga mengalami intimidasi saat menangani seorang pasien anak korban gigitan ular di Rumah Sakit Leona Kefamenanu, Timor Tengah Utara, pada 13 Juni 2026.
Baca juga:
Indonesia Kekurangan 120 Ribu Dokter UmumDalam informasi yang beredar, dugaan intimidasi disebut dilakukan oleh dua anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara yang juga merupakan keluarga pasien.
Peristiwa tersebut diduga menimbulkan trauma bagi dokter Icha hingga harus menjalani perawatan intensif. Pada 26 Juni 2026, dokter Icha kemudian dikabarkan meninggal dunia.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyampaikan duka cita atas meninggalnya dokter Icha dan memastikan telah mengambil langkah investigasi terhadap dugaan intimidasi tersebut.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, mengatakan Direktorat Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan bersama Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan tengah menangani kasus tersebut untuk memperoleh fakta secara menyeluruh.
Hingga saat ini, proses investigasi masih berlangsung dan belum ada kesimpulan resmi mengenai dugaan intimidasi yang mencuat. Karena itu, seluruh pihak diharapkan menghormati proses hukum dan menunggu hasil penyelidikan dari aparat yang berwenang.