Polri Masih Berlakukan One Way dari Kalikangkung-Cikampek


  • Senin, 10 Juni 2019 | 13:17
  • | News
 Polri Masih Berlakukan One Way dari Kalikangkung-Cikampek Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Refdi Andri. (Bisnis.com)

JAKARTA, ARAHKITA.COM - Kurangi kepadatan di Tol Trans Jawa selama arus balik lebaran, Korlantas Polri kembali memberlakukan sistem satu arah atau One Way dari Gerbang Tol Kalikangkung KM 414 hingga Cikampek Utama KM 70.

Sistem satu arah alias one way di ruas tol dari KM 414 Kalikangkung hingga KM 70 Cikampek Utama ini diperpanjang sampai hari ini, Senin (10/6/19) dan berlaku hingga pukul 24.00 WIB.

Disampaikan oleh Kakorlantas Polri, Irjen Pol Refdi Andri, Oneway dari Kali Kangkung (KM 414) sampai Cikampek Utama (KM 70) diperpanjang sampai hari Senin, 10 Juni 2019 pukul 24.00 WIB.

Lanjut dijelaskan oleh Kakorlantas, penerapan one way awalnya diperpanjang hingga Minggu (9/6/2019) pukul 24.00 WIB, dan kini diperpanjang lagi. Sistem One Way atau satu arah ini diberlakukan guna mengantisipasi lonjakan jumlah kendaraan pada puncak arus balik.  

Refdi mengatakan kebijakan satu arah di tol yang mengarah ke Jakarta tersebut terdiri dari dua ruas yakni ruas tol Kali Kangkung (KM 414) hingga Cikampek Utama (KM 70) dan Cikampek Utama (KM 70) hingga KM 29 (Cikarang Utama).

"Untuk ruas tol Cikampek Utama hingga Cikarang Utama, diperpanjang hingga pukul 08:00 WIB. Sedangkan untuk ruas Kali Kangkung hingga Cikampek Utama diperpanjang hingga pukul 24:00 WIB," ujarnya.

Perpanjangan kebijakan satu arah atau "one way" tersebut sudah dilakukan sejak Hari Sabtu tanggal 8 Juni 2019 atau H+2 lebaran, dengan mengikuti tingkat kepadatan kendaraan di tol.

Pada hari Minggu tanggal 9 Juni 2019 yang diperkirakan menjadi puncak arus balik lebaran 2019, data dari Polda Metro Jaya, mencatat 93.845 unit kendaraan masuk ke tol Cikampek Utama.

 

 

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

News Terbaru