Loading
Direktur Eksekutif ETOS Institute Indonesia, Iskandarsyah. (Foto: Istimewa)
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Peristiwa kebakaran di kantor kejaksaan Agung RI sepertinya sudah menemui titik terang ke hadapan publik, pernyataan Kabareskrim Mabes Polri yang mengatakan ada unsur pidana dalam peristiwa ini.
Menanggapi pernyataan ini, Direktur Eksekutif ETOS Indonesia Institute Iskandarsyah kepada media ini Minggu (20/9/2020) mengatakan, saya sangat apresiasi atas pernyataan Kabareskrim Mabes Polri yang mengatakan bahwa ada unsur pidana dalam peristiwa kebakaran di gedung Kejaksaan Agung RI.
"Sama halnya pernyataan saya sebelum beliau bahwa banyak kejanggalan atas peristiwa ini dan diperlukan kejujuran dalam menangani kasus ini. Karena jika lengah maka akan ada kejanggalan susulan," tegas Iskandar.
Hal mendasar yang pastinya tidak masuk akal sudah disampaikan kepada media sebelumnya. "Pertama terjadinya di saat libur yang lumayan panjang, dari Kamis hingga Minggu, jadi tak mungkin ada konsleting listrik atau apapun namanya yang menyebabkan kebakaran. Apalagi ini kantor institusi negara, yang pastinya penjagaannya sangat ketat,"katanya.
Saya juga sampaikan kepada kawan-kawan media bahwa ini bukan kebakaran tapi ada unsur kesengajaan alias dibakar," kata Iskandar.
Jadi dirinya sangat berharap Polri segera mengungkap peristiwa ini hingga tuntas, apalagi ini sudah ditetapkan sebagai kasus pidana.
"Saya pribadi sangat apresiasi dan mari kita sama-sama menunggu hasil akhir kinerja Polri mengungkap ini semua. Saya yakin dengan kejujuran maka peristiwa ini akan terbuka siapa yang menjadi dalang terbakarnya gedung Kejaksaan Agung RI ini,"ungkapnya.
Kalau ini terungkap dengan jujur maka rakyat akan sangat apresiasi kinerja Polri dalam menangani peristiwa janggal ini,"kata Iskandar menutup wawancaranya dengan media ini.