Loading
Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Bangka Tengah dipimpin Ketua DPRD, Batianus, SE,MM yang berlangsung Rabu (8/1/2025) di Gedung DPRD Bangka Tengah. (Foto: Arahkita/Agustinus Alrianto)
BANGKA TENGAH, ARAHKITA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Tengah memanggil Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Bangka Tengah dalam Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Bangka Tengah yang berlangsung Rabu (8/1/2025) di Gedung DPRD Bangka Tengah. Pemanggilan tersebut terkait kelanjutan SK Honorer yang hingga saat ini belum keluar.
Ketua DPRD Bangka Tengah, Batianus, SE, MM mengatakan,”Kami memang harus mencari solusi dimana mereka, para honorer ini sudah bekerja dari awal tahun dengan bekerja tentunya mereka ada hak-hak yang harus dipenuhi dan jangan sampai gaji mereka tidak dibayar”.
Lebih lanjut Batianus mengatakan dalam APBD tahun 2025 DPRD Bangka Tengah sudah menganggarkan gaji Honorer tahun 2025. “Kita menunggu aturan atau nomenklatur dari Kementerian terkait tentunya Pemerintah Daerah sudah berkonsultasi dengan Kemenpan-RB terkait Juknisnya dan tentunya Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten sudah mengetahuinya sehingga SK Pegawai Honorer yang tidak lolos PPPK bisa dibuat. Juga Honorer yang sudah lolos PPPK akan ada proses lebih lanjut yakni ada proses pemberkasan sampai SK-nya sudah dikeluarkan Pemerintah Daerah.
Ketua DPRD Bangka Tengah, Batianus, SE,MM.
Kata Batianus, sebanyak 132 Honorer Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah yang masa kerjanya di bawah 2 tahun sudah ada solusinya dari Pemerintah Daerah hasil konsultasi dengan KemenpanRB. “Masalah honorer yang masuk usia pensiun dalam peraturan Bupati akan ada penyesuaian tergantung dengan kebijakan pemerintah daerah,”kata Batianus.
Dalam rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Bangka Tengah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Bangka Tengah, Risaldi Adhari menyampaikan permasalahan tenaga honorer di Kabupaten Bangka Tengah sedang dalam proses penyelesaian dan sekarang ini Sekda sedang konsultasi dengan KemenpanRB